POLRI
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
BUALBUAL.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengantisipasi bila terjadi arus mudik disaat pandemi Covid-19 berlangsung. Sejumlah skema pembatasan kendaraan mulai digodok agar physical distancing bisa tetap terjaga.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan, khusus untuk pemudik sepeda motor, akan dilarang berboncengan. Motor hanya boleh ditumpangi oleh 1 orang pengendara.
“Iya (larangan berboncengan untuk mudik). Untuk mudik pun masih dibahas di Kementerian,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Bagi pemudik yang menggunakan motor tapi nekat berboncengan, akan diberi tindakan tegas. Mereka tidak boleh melanjutkan perjalanan, dan harus kembali ke Jakarta.
“Diputar balikan ke arah Jakarta, pos atau cek pointnya. Banyak nanti (opsi penindakannya),” tambahnya.
Sedangkan untuk pemudik yang menggunakan mobil juga akan diberlakukan aturan khusus. Yakni hanya boleh membawa orang, maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang mobil tersebut.
“Untuk mobil sedan hanya 2 orang, minibus 3 orang, setengah dari kapasitas kendaraan tersebut,” pungkas Benyamin.
Bagi pengendara yang melanggar pun akan diberi sanksi yang sama dengan pemudik motor. Kendati demikian aturan ini masih menunggu kebijakan Kementeri Perhubungan terkait mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Berita Lainnya
Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya
Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban