POLRI
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
.jpeg)
BUALBUAL.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengantisipasi bila terjadi arus mudik disaat pandemi Covid-19 berlangsung. Sejumlah skema pembatasan kendaraan mulai digodok agar physical distancing bisa tetap terjaga.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan, khusus untuk pemudik sepeda motor, akan dilarang berboncengan. Motor hanya boleh ditumpangi oleh 1 orang pengendara.
“Iya (larangan berboncengan untuk mudik). Untuk mudik pun masih dibahas di Kementerian,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Bagi pemudik yang menggunakan motor tapi nekat berboncengan, akan diberi tindakan tegas. Mereka tidak boleh melanjutkan perjalanan, dan harus kembali ke Jakarta.
“Diputar balikan ke arah Jakarta, pos atau cek pointnya. Banyak nanti (opsi penindakannya),” tambahnya.
Sedangkan untuk pemudik yang menggunakan mobil juga akan diberlakukan aturan khusus. Yakni hanya boleh membawa orang, maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang mobil tersebut.
“Untuk mobil sedan hanya 2 orang, minibus 3 orang, setengah dari kapasitas kendaraan tersebut,” pungkas Benyamin.
Bagi pengendara yang melanggar pun akan diberi sanksi yang sama dengan pemudik motor. Kendati demikian aturan ini masih menunggu kebijakan Kementeri Perhubungan terkait mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Berita Lainnya
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib
Oknum Karyawan Curi Kabel Milik PT Kokonako Pulau Palas, Kerugian Capai Ratusan Juta
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat