Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas

BUALBUAL.com - Siap -siap polisi memburu enam rekan Marisa Putri (21), tersangka kasus lalu lintas yang menewaskan ibu rumah tanga (IRT) Marni Marningsih (46). Mereka diminta segera menyerahkan diri.
"Saya harapkan pada 6 orang itu tolong segera menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian ke tempat masing-masing," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8/2024).
Manang mengatakan, Marisa terlibat kecelakaan lalu lintas setelah pulang dari tempat hiburan malam. Ternyata tersangka melakukan pesta dan mengkonsumsi narkoba bersama 6 orang temannya tersebut.
Polisi, kata Manang, masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Bisa juga (jumlah yang bersama tersangka) bertambah, yang malam itu bersama-sama melakukan pesta," kata Manang.
Manang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran pada teman-teman Marisa.
"Hari ini, mudah-mudahan akan terus kita kejar karena mereka masih bersembunyi," tegas Manang.
Manang menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas dan alamat masing-masing teman Marisa.
"Namanya jelas, identitasnya jelas dan alamatnya jelas," ungkap Manang.
"Kita akan ambil mulai hari ini. Dari kemarin sudah dicari tapi belum mendapatkan hasil tapi akan terus kita kejar sampai dapat," imbuh Manang melanjutkan.
Manang juga mengimbau kepada tempat hiburan malam agar tidak membiarkan pengunjungnya mengkonsumsi narkoba. Sebab, hal itu akan berdampak pada tempat hiburan itu sendiri
"Perizinan ada di Pemko, jika terus-terusan ada pengguna narkoba di dalamnya tentu akan dievaluasi. Kita berharap Pemko mendukung kami dalam pemberantasan narkoba," tutur Manang.
Untuk Marisa, sampai saat ini masih dilakukan penahanan karena kasus kecelakaan. Nantinya dia juga akan direhabilitasi atas ketergantungan narkoba.
"Mudah-mudahan selesai penahanan, dia akan pulih dari ketergantungan narkobanya," harap Manang.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas berawal ketika Marisa dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/8/2024).
Marisa diajak ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Sesampai di sana, T dan O menawarkan ekstasi kepada Marisa.
"Setiba di sana, sekitar pukul 01.00 WIB sudah ada temannya yang berinisial T dan O, dan selang beberapa waktu yang bersangkutan ditawarkan ekstasi, warna dan logonya dia tidak ingat," jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024).
Mereka mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize dengan nompol polisi BM 1959 FJ.
Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Marni hingga korban terseret sejauh 50 meter.
"Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," kata Jeki.
Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.
"Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresra Pekanbaru," ucap Jeki.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap Marisa. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengkonsumsi Amfetamin dan Metafetamin.
Berita Lainnya
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji
Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi
Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Lima Security Terduga Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Polres Rohil
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret
Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung