Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
BUALBUAL.com - Siap -siap polisi memburu enam rekan Marisa Putri (21), tersangka kasus lalu lintas yang menewaskan ibu rumah tanga (IRT) Marni Marningsih (46). Mereka diminta segera menyerahkan diri.
"Saya harapkan pada 6 orang itu tolong segera menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian ke tempat masing-masing," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8/2024).
Manang mengatakan, Marisa terlibat kecelakaan lalu lintas setelah pulang dari tempat hiburan malam. Ternyata tersangka melakukan pesta dan mengkonsumsi narkoba bersama 6 orang temannya tersebut.
Polisi, kata Manang, masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Bisa juga (jumlah yang bersama tersangka) bertambah, yang malam itu bersama-sama melakukan pesta," kata Manang.
Manang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran pada teman-teman Marisa.
"Hari ini, mudah-mudahan akan terus kita kejar karena mereka masih bersembunyi," tegas Manang.
Manang menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas dan alamat masing-masing teman Marisa.
"Namanya jelas, identitasnya jelas dan alamatnya jelas," ungkap Manang.
"Kita akan ambil mulai hari ini. Dari kemarin sudah dicari tapi belum mendapatkan hasil tapi akan terus kita kejar sampai dapat," imbuh Manang melanjutkan.
Manang juga mengimbau kepada tempat hiburan malam agar tidak membiarkan pengunjungnya mengkonsumsi narkoba. Sebab, hal itu akan berdampak pada tempat hiburan itu sendiri
"Perizinan ada di Pemko, jika terus-terusan ada pengguna narkoba di dalamnya tentu akan dievaluasi. Kita berharap Pemko mendukung kami dalam pemberantasan narkoba," tutur Manang.
Untuk Marisa, sampai saat ini masih dilakukan penahanan karena kasus kecelakaan. Nantinya dia juga akan direhabilitasi atas ketergantungan narkoba.
"Mudah-mudahan selesai penahanan, dia akan pulih dari ketergantungan narkobanya," harap Manang.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas berawal ketika Marisa dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/8/2024).
Marisa diajak ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Sesampai di sana, T dan O menawarkan ekstasi kepada Marisa.
"Setiba di sana, sekitar pukul 01.00 WIB sudah ada temannya yang berinisial T dan O, dan selang beberapa waktu yang bersangkutan ditawarkan ekstasi, warna dan logonya dia tidak ingat," jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024).
Mereka mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize dengan nompol polisi BM 1959 FJ.
Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Marni hingga korban terseret sejauh 50 meter.
"Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," kata Jeki.
Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.
"Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresra Pekanbaru," ucap Jeki.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap Marisa. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengkonsumsi Amfetamin dan Metafetamin.
Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg
Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan Sejumlah Wartawan ke Polda Riau
Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Korupsi Suap Pengurusan DAK Kota Dumai Riau, KPK Panggil 6 Orang Saksi, Dua di Antaranya ASN
Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan
Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis