Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Pria paru baya diduga pengedar sabu Inisial AC alias Ade (44) berhasil di ringkus unit Reskrim Polsek Rengat barat di rumah terduga Kamis 6/10/2022 sekira pukul 22:30 WIB.
Kapolsek Rengat Barat di bawah pimpinan Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan baru 3hari bertugas sukses menjalankan tugas Program Polres Inhu berhasil mengamankan seorang Pria Paru Baya di duga pengedar sabu.
"Penangkapan itu dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Rengat Barat di bawah pimpinan AKP Buha Siahaan," Ujar Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Bhacktiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu pagi 8 Oktober 2022.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus narkoba ini berawal informasi dari masyarakat yang diterima personel Polsek Rengat Barat, Kamis siang, pukul 14.00 WIB terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Kota Lama.
"Berdasarkan informasi terhadap diduga tersangka berhasil diamankan tim Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat di Tempat Kejadian Perkara (TKP)", Ujar Misra sesui laporan Tim.
Di jelaskan, sekitar pukul 22.00 WIB, penyelidikan membuahkan hasil, tim menggerebek Ade (44) disebuah rumah di pinggir Jalintim.
Didalam rumah itu, tim mengamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial AC alias Ade. Saat digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,64 gram didalam kantong celana pendek yang tergantung didalam kamar tersangka.
Tersangka tidak bisa mengelak setelah tim menemukan 1 paket sabu-sabu itu, tersangka mengaku jika sabu itu miliknya. Selain paket sabu, didalam celana itu, ditemukan juga uang Rp800 ribu diduga hasil penjualan sabu.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna proses selanjutnya," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan
Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau
Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti
Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun
Dua Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Karimun