• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Redaksi

Jumat, 08 Juli 2022 21:43:16 WIB Dibaca : 1078 Kali
Cetak


LAMPUNG UTARA (BUALBUAL.com) - Terkait surat klarifikasi  Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab. LMP) Lampung Utara. Dengan Nomor 005/MC-LMP/LU/VI/2022. Melalui Pegawainya Kepala Badan Kesbangpol, telah menjelaskan bahwa pihaknya telah diaudit oleh BPK dan diperiksa Kejaksaan, hal itu sudah clear (selesai).

Penjelasan itu dikatakan langsung oleh Susilo yang didampingi rekannya Hartamu, saat mendatangi Sekretariat Marcab. LMP Lampung Utara. Jum'at 08/07/2022.

Menurut kedua ASN (Aparatur Sipil Negara) itu, berkaitan dengan hasil audit BPK, tidak hanya di Badan Kesbangpol saja, tetapi juga pada Partai, Pemborong dan Dinas lainnya. Namun hal itu jika ada niat baik untuk menyelesaikan, maka tidak ada persoalan. Jelasnya.

Sementara itu, Damiri Sekretaris Marcab. LMP Lampung Utara, dihadapan kedua ASN tersebut, menuturkan seharusnya Kepala Badan Kesbangpol, membalas secara lisan maupun tertulis apa yang dipertanyakan dalam surat klarifikasi yang telah diberikan langsung pada kepala badan selaku P.A (Pengguna Anggaran).

Dimana dalam isi surat Marcab. LMP Lampung Utara, mempertanyakan penggunaan dana hibah di Kesbangpol pada tahun 2021 lalu, yang tidak sesuai ketentuan.

Yakni, hibah kepada instansi vertikal dan 2 ormas yang tidak sesuai dengan usulan, hibah kepada 2 ormas tidak terdaftar, namun diberikan hibah. Kata Sekretaris Marcab. LMP. Lampung Utara. Usai menemui kedua ASN perwakilan Kesbangpol.

Lebih lanjut dia, memaparkan ada 2 lembaga/ ormas yang tidak mengajukan proposal namun diusulkan dan diberikan dana hibah. Bahkan ada salah satu Ormas yang masuk dalam daftar hitam mendapatkan dana hibah.

Selaku PA. Juga Padly Ahmad selaku Kepala Badan Kesbangpol. Telah mencairkan dana hibah untuk ormas PPM yang merupakan sebagian besar anggota nya pegawai Badan Kesbangpol. 

Jika kita merujuk pada  UU (Undang - Undang) Nomor : 34 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan, menyatakan tegas " bahwa Pejabat Pemerintah yang berpotensi memiliki konflik kepentingan dilarang menetapkan dan/atau melakukan keputusan/tindakan". Jelas Bung Adam nama singkat Sekretaris Marcab. LMP. Lampung Utara.

Oleh karena itu, sebagai Sekretaris saya masih menunggu jawaban tertulis dapat diberikan oleh Kepala Badan Kesbangpol. Karena saya yakin beliau lebih memahami proses administrasi. 

Sebab jawaban itu pula yang akan menjadi lampiran laporan Marcab. LMP Lampung Utara, pada APH (Aparat Penegak Hukum).

Selain  akan melaporkan hal tersebut, rencananya Marcab. LMP Lampung Utara akan menggandeng Lembaga lainnya untuk melakukan upaya orasi sesuai dengan UU. No. 9 Tahun 1998.

Dalam undang-undang ini, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum juga merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Pungkasnya.


 Editor : Rizky A Sony/Tim


Berita Lainnya

Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih

Seorang Remaja di Tembilahan Peras Warga dengan Sajam, Korban Alami Luka di Bagian Tangan

Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong

Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu

Lagi, Satu Pelaku Curat Berhasil Diciduk Tim Serigala Polres Lampung Utara

Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM

Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek

Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M

Pekan Ini Eks Bupati Kuansing Mursini Disidang atas Dugaan Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab

Sambangi Pelabuhan Sapat, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat

Terkini +INDEKS

Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya

15 November 2025
Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
15 November 2025
Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis
14 November 2025
Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
14 November 2025
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
14 November 2025
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
14 November 2025
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
13 November 2025
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
13 November 2025
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
13 November 2025
Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
12 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
  • 2 Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
  • 3 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 4 Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
  • 5 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 6 Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
  • 7 Pemprov Riau Raih Penghargaan Nasional di Ajang Anugerah Media Humas 2025
  • 8 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media