• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Tindak Pidana Narkotika

Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2020 12:59:14 WIB Dibaca : 1261 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil melakukan pengembangan dari kasus tindak pidana Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh  HS dan berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam pengedaran Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno mengatakan, Alhamdulillah, pada hari Kamis 15 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB Satres Narkoba Polres Inhil, Unit Reskrim Polsek Keritang dan Polsek Kempas telah berhasil melakukan pengamanan 2 (dua) orang laki-laki inisial IR dan HT hasil  pengembangan dari kasus TP. Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh HS.

Adapaun barang bukti yang diamankan kata AKP Warno, pada TKP 1 berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Redmi A warna hitam dengan nomor simcard 0852 1052 xxxx, 1 (satu) helai jaket warna hitam, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam.

"Pada TKP kedua diamakanya 1 (satu) unit handphone Oppo warna hitam dengan nomor simcard 0823 7311 xxxx, 1 (satu) unit handphone nokia warna hitam dengan nomor simcard 0823 3517 xxxx, 1 (satu) unit handphone Nokia warna putih 0823 3517 xxxx, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah putih dengan Nompol BM 5103 GAN.

Kronologis kejadian tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020  dilakukan pemeriksaan terhadap HS yang mana HS diamankan Polres Inhil pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 sekira pukul 00.20 WIB di Jl. Bersama Ujung Parit 10 Kelurahan Pekan Arba dengan barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 908,13 gram dan 57 butir pil extecy. 

Selanjutnya kata Warno, setelah di interogasi HS mengaku bahwa Sabu tersebut diperoleh berdasarkan perintah / kendali HR (Napi Narkoba di Lapas Klas IIA Tembilahan) untuk menjemput barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu bungkus atau seberat 1 Kilogram pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 sekira pukul 15.57 WIB di Jembatan Kilo 8 Jalan Lintas Samudera Kelurahan Harapan Tani yang diantarkan oleh seseorang dengan cara menghubungi No HP HS terlebih dahulu dan yang menyerahkan pada saat itu menggunakan sepeda motor roda dua. 

"Kemudian dari hasil BAP tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar langsung mengarahkan anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan profeling terhadap seseorang yang diduga telah menyerahkan Narkoba jenis shabu terhadap HS," jelasnya.

Setelah memperoleh informasi yang akurat bahwa yang diduga menyerahkan Narkoba jenis shabu tersebut berdasarkan ciri - ciri  yang diterangkan HS adalah IR.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB di bawah pimpinan Kasat Narkoba dilakukan penangkapan terhadap IR dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan 2 (dua) orang masyarakat dan ditemukan barang bukti tersebut diatas. 

Kemudian dilakukan introgasi terhadap IR dan mengaku bahwa ianya disuruh oleh HT untuk mengantarkan Narkotika jenis shabu tersebut kepada HS. Selanjutnya Satres Narkoba, Unit Reskrim Polsek Keritang dan Polsek Kempas sekira pukul 07.00 WIB  melakukan penangkapan terhadap HT dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan 2 (dua) orang masyarakat dan ditemukan barang bukti tersebut diatas.

"Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutup Warno.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita

Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

Peredaran Narkoba di Rengat Barat Terungkap, Dua Pria Diamankan Polisi

Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos

Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu

Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!

Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia

Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung

Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Terkini +INDEKS

Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI

13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026
Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media