Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan

BUALBUAL.com - AS (27) tidak dapat berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu di kos-kosan HA Jalan Sederhana Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Minggu (05/07/2020).
Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan, penangkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan milik HA sering terjadi transaksi Narkotika.
Atas informasi ini, jelas Warno, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar memerintah Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi yang akurat, Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu berada di kos-kosan HA.
"Atas kejadian itu, Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti, narkotika jenis sabu keseluruhan 5,65 gram," terang Warno.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, terlapor AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," tutupnya.
Berita Lainnya
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
Kejati Riau Usut Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai
Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi