Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
BUALBUAL.com - AS (27) tidak dapat berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu di kos-kosan HA Jalan Sederhana Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Minggu (05/07/2020).
Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan, penangkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan milik HA sering terjadi transaksi Narkotika.
Atas informasi ini, jelas Warno, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar memerintah Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi yang akurat, Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu berada di kos-kosan HA.
"Atas kejadian itu, Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti, narkotika jenis sabu keseluruhan 5,65 gram," terang Warno.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, terlapor AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," tutupnya.
Berita Lainnya
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan
Satu Hari Berjalan Ops Antik LK 2023,Dua Orang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali
Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat