Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
BUALBUAL.com - AS (27) tidak dapat berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu di kos-kosan HA Jalan Sederhana Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Minggu (05/07/2020).
Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan, penangkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan milik HA sering terjadi transaksi Narkotika.
Atas informasi ini, jelas Warno, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar memerintah Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi yang akurat, Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu berada di kos-kosan HA.
"Atas kejadian itu, Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti, narkotika jenis sabu keseluruhan 5,65 gram," terang Warno.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, terlapor AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," tutupnya.

Berita Lainnya
Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
Dakwaan KPK Dinilai Kabur, Tim Hukum Minta Hakim Bebaskan Abdul Wahid
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba
Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal