Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan

BUALBUAL.com - AS (27) tidak dapat berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu di kos-kosan HA Jalan Sederhana Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Minggu (05/07/2020).
Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan, penangkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan milik HA sering terjadi transaksi Narkotika.
Atas informasi ini, jelas Warno, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar memerintah Ops Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi yang akurat, Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu berada di kos-kosan HA.
"Atas kejadian itu, Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan barang bukti, narkotika jenis sabu keseluruhan 5,65 gram," terang Warno.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, terlapor AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," tutupnya.
Berita Lainnya
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau
KPK Resmi Tetapkan Andi Putra Bupati Kuansing Sebagai Tersangka Suap Izin Perkebunan
Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Lagi Masih DPO
Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar