Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

BUALBUAL.com - Kali ini aksi penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam karena untuk membeli bensin, terjadi di Desa Kodoronyok Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Muh Nasir (47) warga Desa Suka Menanti RT /RW 000/ 003 Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara yang telah menjadi korban penipuan dari AM (33) warga Desa Gunung Sadar Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara tersebut melaporkan ke Polsek Bukit Kemuning, Jumat (8/1/2021).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban, tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP/ 06/ B/ I/ 2021/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek. Bukit Kemuning Tanggal 8 Januari 2021.
Lanjut AKP Tatang, bahwa kasus itu terjadi pada hari Jumat (25/12/2020) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Kodoronyok Kelurahan Bukit Kemuning.
"Modus Operandi (MO) yang dilakukan, terduga pelaku (AM) meminjam sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam No.Pol F 6887 RE kepada anak korban yang bernama Ahmad Sel Imam dengan alasan akan membeli bensin di pasar Bukit Kemuning, namun sejak itu pelaku kabur tak pernah kembali," ujar Kapolsek.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pada hari Kamis (14/1/2021) pukul 14.00 WIB, diketahui pelaku berada di rumah kediamannya Desa Gunung Sadar, Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku AM, sementara untuk barang buktinya (BB) Sepeda Motor Vixion masih kita cari (DPB).
"Saat ini pelaku telah diamankan dan berada di Mapolsek dan pelaku AM, diketahui sudah 3 kali menjalani hukuman, 2 kali kasus tipu gelap, 1 kali kasus 365 menodong dan merampas Handphone anak sekolah yang sedang liburan," papar AKP Tatang.
"Dengan kasus yang baru dilaporkan ini, pelaku dijerat melanggar Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP," tutup Kapolsek.
Berita Lainnya
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
Aksi Gagal, Dua Pencuri Motor Diamankan Usai Dikejar Warga di Pekanbaru
Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Diduga Kurir Sabu, Miliki Batang Bukti Sabu
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil
Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara