Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP
BUALBUAL.com - Sungguh miris yang dialami gadis belia OCN (19) asal Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dicabuli ayah tirinya AH (49) sejak duduk di bangku SMP.
OCN (korban) ternyata sudah dipaksa untuk melayani nafsu bejat, ayah tirinya sejak duduk di bangku SMP, Ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah dan memaksa OCN (korban) untuk berhubungan badan, pelaku mengancam jika korban tidak mau, akan membunuh ML ibu kandung korban.
“Kasus ini terungkap setelah ibu korban merasa curiga kepada anaknya yang bentuk tubuhnya berubah seperti orang yang sedang hamil. OCN (korban) di cabuli ayah tirinya sejak duduk di bangku sekolah, akhirnya ibu kandung korban melaporkan tindakan bejad suaminya ke Mapolres Tubaba”, ujarnya Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.
Dari keterangan OCN (korban) kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban menceritakan tindakan bejat ayah tirinya AH (49). Team juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju korban dan 1 helai celana pendek.
Setelah ibu korban melaporkan ke Mapolres Tubaba, Team Tombak Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AH (49) yang merupakan ayah tiri korban.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AH (49) dijerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76D atau 82 jo 76E UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terancam 15 tahun penjara," paparnya Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur dari Sel Sudah Tertangkap Semua, Begini Modusnya
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Vidio Viral Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dibawah Umur di Inhu di Minta Jangan Beredar
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan