Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP

BUALBUAL.com - Sungguh miris yang dialami gadis belia OCN (19) asal Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dicabuli ayah tirinya AH (49) sejak duduk di bangku SMP.
OCN (korban) ternyata sudah dipaksa untuk melayani nafsu bejat, ayah tirinya sejak duduk di bangku SMP, Ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah dan memaksa OCN (korban) untuk berhubungan badan, pelaku mengancam jika korban tidak mau, akan membunuh ML ibu kandung korban.
“Kasus ini terungkap setelah ibu korban merasa curiga kepada anaknya yang bentuk tubuhnya berubah seperti orang yang sedang hamil. OCN (korban) di cabuli ayah tirinya sejak duduk di bangku sekolah, akhirnya ibu kandung korban melaporkan tindakan bejad suaminya ke Mapolres Tubaba”, ujarnya Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.
Dari keterangan OCN (korban) kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban menceritakan tindakan bejat ayah tirinya AH (49). Team juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju korban dan 1 helai celana pendek.
Setelah ibu korban melaporkan ke Mapolres Tubaba, Team Tombak Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AH (49) yang merupakan ayah tiri korban.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AH (49) dijerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76D atau 82 jo 76E UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terancam 15 tahun penjara," paparnya Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp551 Miliar
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu
Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Korem 031 Wira Bima Tangkap Pengedar Narkoba di Inhu
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector
Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta