Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba
BUALBUAL.com - Polisi menangkap putra presiden Kolombia pada Sabtu (29/7/2023) sebagai bagian dari penyelidikan pencucian uang profil tinggi atas dana yang diduga dikumpulkan dari para pengedar narkoba yang dihukum selama kampanye presiden tahun lalu. Presiden Gustavo Petro mengatakan, dia tidak akan mengintervensi penyelidikan putranya, Nicolas Petro.
“Sebagai individu dan ayah, saya sedih melihat begitu banyak penghancuran diri dan salah satu putra saya masuk penjara,” kata Petro dalam sebuah pesan yang diunggah di platform X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
"Sebagai presiden saya telah meyakinkan kantor kejaksaan bahwa mereka akan memiliki semua jaminan sehingga dapat diproses sesuai hukum," ujar Petro.
Penangkapan Nicolas Petro merupakan pukulan besar bagi pemerintah dalam perang melawan narkoba dan melawan kelompok bersenjata ilegal. Investigasi bermula dari pernyataan mengejutkan yang dibuat oleh mantan istri Nicolas Petro, Daysuris del Carmen Vasquez, kepada media lokal Semana awal tahun ini.
Dalam wawancara yang itu, Vasquez mengatakan, dia hadir dalam sebuah pertemuan ketika suaminya mengatur sumbangan lebih dari 600 juta peso atau sekitar 150 ribu dolar AS dari seorang politisi yang pernah dihukum di Washington karena perdagangan narkoba. Politisi itu mencari dukungan kampanye Petro untuk melanjutkan karier politiknya.
Vaquez mengatakan, Presiden Petro tidak mengetahui transaksi putranya. Uang yang dia kumpulkan atas nama kampanye presiden disimpan di dalam brankas di dalam rumah pasangan itu di kota pesisir Barranquilla. Nicolas Petro membantah klaim mantan istrinya tidak benar.
Kantor kepala kejaksaan mengatakan, Nicolas Petro dan mantan istrinya ditahan atas perintah pengadilan di Bogota pada Sabtu sekitar pukul 6 pagi waktu setempat. Jaksa penuntut akan mencari penahanan sementara karena menyelidiki keduanya untuk dugaan pencucian uang.

Berita Lainnya
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun
Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Pelaku Curas Maut Ditangkap Polres Bengkalis
Youtuber 'Ferdia Paleka' cs dikerjai Masuk Tong Sampah di Dalam Sel
Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
Kapolsek Mandau" Pelaku Telah Diamankan Untuk Menjalani Proses Hukum"
Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan