• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Redaksi

Minggu, 02 Agustus 2020 01:36:54 WIB Dibaca : 871 Kali
Cetak
Otto Hasibuan


BUALBUAL.com - Praktisi hukum Otto Hasibuan mengakui dirinya telah diminta pihak keluarga Djoko Tjandra, untuk mendampingi proses hukum. Ia pun langsung merapat ke Mabes Polri, untuk bertemu dengan kliennya itu. Namun rencana itu belum bisa terlaksana, dan baru bisa dilaksanakan 3 Agustus mendatang,

Dikemukakan Otto, pihak keluarga telah memintanya menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Kedatangannya ke Bareskrim bertujuan menemui Djoko Tjandra untuk memastikan keterlibatan dirinya sebagai kuasa hukum. Namun pertemuan dengan Djoko Tjandra yang sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, harus  tertunda dan baru dapat dilakukan Senin, 3 Agustus mendatang.

Dilansir viva, Sabtu 1 Agustus 2020, Otto mengatakan ada beberapa hal yang dilakukannya sebelum menerima permintaan Djoko Tjandra tersebut.  
 
“ Saya harus tentukan sikap. Tanyakan beliau ada pengacara apa tidak. Kode etik. Ada rekan kuasa hukum   untuk yang lain. Tapi ini kasus yang baru. Sebagai lawyer harus klarifikasi itu. Tidak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengacara yang lain. Kalau mau, putus hubungan yang lain. Saya harus anjurkan Djoko selesaikan kewajiban dengan lawyer yang lain,” ujarnya lagi.

Kepada wartawan, Otto mengatakan dirinya mempertanyakan eksekusi penahanan terhadap Djoko Tjandra. Ia menilai putusan Peninjauan Kembali (PK) dilakukan Jaksa 11 tahun lalu batal demi hukum.

“Putusan yang mana. Karena saya baca putusan Joko tidak ada perintah Djoko untuk di tahan. Isinya hanya salah satu, hukum dia 2 tahun penjara. Bayar sejumlah uang. Tapi di dalam KUHAP. Harus ada kata-kata perintah ditahan. Tapi kata-kata perintah ditahan ini tidak ada,” lontarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 1 Agustus 2020.


Perihal eksekusi terhadap Djoko Tjandra, Otto mengatkaan dirinya akan mengklarifikasi ke Kejaksaan.

Namun, Otto menegaskan tidak mau berbicara lebih jauh, sebelum dirinya bertemu langsung dengan Djoko Tjandra, dan melihat utuh berita acara serah terima Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan pada Jumat malam kemarin. 


Sumber : riau24.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta

Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas

Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek

Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara

Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu

Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan

Berikut Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Terkait Video Penangkapan di Pasar Unit 2

Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu

Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat

Terkini +INDEKS

Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans

15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025
Polda Riau Gelar Pemanasan Road To Riau Bhayangkara Run 2025
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 2 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 3 Alhamdulillah, Kloter Pertama Riau/BTH 03 Tiba di Tanah Air
  • 4 Polres Inhil Gelar Goes to RBR Run 2025 Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
  • 5 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 6 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 7 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 8 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media