Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
BUALBUAL.com - Praktisi hukum Otto Hasibuan mengakui dirinya telah diminta pihak keluarga Djoko Tjandra, untuk mendampingi proses hukum. Ia pun langsung merapat ke Mabes Polri, untuk bertemu dengan kliennya itu. Namun rencana itu belum bisa terlaksana, dan baru bisa dilaksanakan 3 Agustus mendatang,
Dikemukakan Otto, pihak keluarga telah memintanya menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Kedatangannya ke Bareskrim bertujuan menemui Djoko Tjandra untuk memastikan keterlibatan dirinya sebagai kuasa hukum. Namun pertemuan dengan Djoko Tjandra yang sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, harus tertunda dan baru dapat dilakukan Senin, 3 Agustus mendatang.
Dilansir viva, Sabtu 1 Agustus 2020, Otto mengatakan ada beberapa hal yang dilakukannya sebelum menerima permintaan Djoko Tjandra tersebut.
“ Saya harus tentukan sikap. Tanyakan beliau ada pengacara apa tidak. Kode etik. Ada rekan kuasa hukum untuk yang lain. Tapi ini kasus yang baru. Sebagai lawyer harus klarifikasi itu. Tidak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengacara yang lain. Kalau mau, putus hubungan yang lain. Saya harus anjurkan Djoko selesaikan kewajiban dengan lawyer yang lain,” ujarnya lagi.
Kepada wartawan, Otto mengatakan dirinya mempertanyakan eksekusi penahanan terhadap Djoko Tjandra. Ia menilai putusan Peninjauan Kembali (PK) dilakukan Jaksa 11 tahun lalu batal demi hukum.
“Putusan yang mana. Karena saya baca putusan Joko tidak ada perintah Djoko untuk di tahan. Isinya hanya salah satu, hukum dia 2 tahun penjara. Bayar sejumlah uang. Tapi di dalam KUHAP. Harus ada kata-kata perintah ditahan. Tapi kata-kata perintah ditahan ini tidak ada,” lontarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 1 Agustus 2020.
Perihal eksekusi terhadap Djoko Tjandra, Otto mengatkaan dirinya akan mengklarifikasi ke Kejaksaan.
Namun, Otto menegaskan tidak mau berbicara lebih jauh, sebelum dirinya bertemu langsung dengan Djoko Tjandra, dan melihat utuh berita acara serah terima Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan pada Jumat malam kemarin.

Berita Lainnya
Lagi Lagi Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Duri, Pelaku Diringkus Polsek Mandau
Gerak Cepat Teamsus Elang Malaka Sat Narkoba Berkoloborasi Bea Cukai Bengkalis, Ungkap Peredaran Narkoba
Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam
Polres Lampura Serahkan Berkas Perkara dan Terduga Pelaku Kasus Unjuk Rasa ke Kejari Kotabumi
Dari Laporan ke Damai: Dugaan Pelecehan Kades Belantaraya Berakhir, Rp25 Juta Jadi Kesepakatan
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Kasat Narkoba Kembali Ungkap Kejahatan Norkoba, 12 Paket Sabu Diamankan
Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami
TERCIDUK! Polisi Sergap Mahasiswa Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Siak