4 Hari Diintai di Jalur Laut,
Gerak Cepat Teamsus Elang Malaka Sat Narkoba Berkoloborasi Bea Cukai Bengkalis, Ungkap Peredaran Narkoba
BENGKALIS,BUALBUAL.COM - Kejar Pelaku Narkoba, Teamsus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis beserta Bea Cukai Bengkalis, sisir jalur laut Pulau Bengkalis selama 4 hari.
Kapplres Bengkalis AKBP Budi Setyawan, SIK.MIK melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP Kris Tofel, S.Tr.K.,SIK membenarkan mendapat informasi adanya peredaran Narkoba menuju Pulau Bengkalis lewat jalur.
Kronologi pengungkapan kasus ini, bahwa pada hari sabtu tanggal 6 September 2025 Teamsus Elang Malaka memperoleh informasi masyarakat, bahwa akan adanya masuk narkotika melalui jalur laut selat malaka ke wilayah hukum Polres Bengkalis.
Dengan informasi tesebut Kasat Res narkoba AKP Kris Tofel, S.Tr.K.,SIK bersama kanit 2 dan Teamsus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis beserta Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik di sepanjang perairan Pulau Bengkalis kurang lebih selama 4 hari.
Kemudian Teamsus Elang Malaka membuat 2 Team yaitu Team laut dan Team darat. Tepatnya pada hari Rabu tanggal 10 September 2025, sekira pukul 10.00 WIB, Team gabungan melakukan patroli laut bersama Bea Cukai Bengkalis disekitaran perairan Desa api api Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis.
Benar saja, Team melihat ada speed dengan kecepatan tinggi mengarah ke perairan Dumai.
Selanjutnya Team darat melakukan pengejaran dan penyisiran diseputaran pantai Dumai dan melihat seorang laki yg mengendarai sepeda motor kawasaki KLX mengambil sebuah karung.
Selanjutnya team melakukan upaya hukum berupa pemberhentian dan mengamankan orang tersebut
Namun orang tersebut melakukan perlawanan, dan dengan kesigapan team berhasil mengamankan orang tersebut dan mengaku bernama WDN alias DN.
Kemudian Team melakukan pengecekan terhadap karung tersebut yang mana berisikan 1 (satu) buah koper warna kuning, yang berisikan sebagai berikut :
- 10 ( Sepuluh ) Bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9439,96 gram
- 73 ( Tujuh Puluh Tiga ) Bungkus diduga berisikan narkotika jenis Canabis Flower, dengan rincian 38 Bungkus warna hitam dan 35 Bungkus warna merah
- 375( Tiga ratus Tujuh Puluh lima ) Strip Pil Happy Five atau 3750 Butir
Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, ianya mengakui bahwa mendapat perintah dari RIA dan TOYE (dalam lidik) untuk menjemput narkotika di Dumai Ecopark Jalan Penghulu Hamzah Teluk Makmur Kec. Medang Kampai Kota Dumai dan rencana akan dijemput dan dibawa ke Pekanbaru.
Selanjutnya,Team melakukan pengembangan, pada hari kamis tanggal 11 September 2025 sekira pukul 01.30 WIB bertempat di Kos dua dua Jl. Tegalega Kota Dumai, team berhasil mengamankan dua org Kurir/penjemput Narkotika, saat itu menggunakan mobil Expander BM 1494 JE yg mengaku bernama
Kiki dan Rio. Atas perintah dari pemilik barang bernama Armen(dlm lidik)
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Narkoba AKP Kris Tofel.

Berita Lainnya
Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Pelaku Curas Maut Ditangkap Polres Bengkalis
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar
Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu
Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil
Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
Kasus Dugaan Korupsi 8,4 M Proyek Disnakertrans Provinsi Riau di Inhil, Terkuak Fakta Persidangan Baru
Karutan Kelas I Pekanbaru: Kamarnya Amril Mukminin Disatukan dengan Tahanan Lain
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu