Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya
BUALBUAL.com - Hotman Paris Hutapea, pengacara Teddy Minahasa, mengaku merasa tertekan saat mendengar tuntutan hukuman pidana mati terhadap kliennya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menganggap reaksi seperti itu sangat wajar.
"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar, kan pada saat itu masih mikirin klien," kata Hotman kepada wartawan pada Kamis (30/3).
Dia menjelaskan bahwa sebagai seorang pengacara, tugasnya adalah membela kliennya. Namun, dia menolak dituduh membela kejahatan hanya karena membela Teddy dalam kasus peredaran narkotika ini.
"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran, pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran," tegas Hotman.
Hotman menambahkan bahwa dia tidak membela narkotika, tapi membela orang. Dia juga menyerahkan keputusan persidangan tentang apakah Teddy bersalah atau tidak, serta putusan akhir apa yang akan dijatuhkan hakim terhadap Teddy.
"Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," pungkas Hotman.
Sebelumnya, Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Sabu yang disita dari pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi ini disisihkan dan dinyatakan sebagai barang bukti terpisah. JPU menyampaikan tuntutan hukuman mati dan perintah untuk tetap menahan Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berita Lainnya
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR
Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung
Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi
Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
Satu Pelaku Ditangkap, Kasus Pembakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri Lansia Diusut Tuntas
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT