Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya

BUALBUAL.com - Hotman Paris Hutapea, pengacara Teddy Minahasa, mengaku merasa tertekan saat mendengar tuntutan hukuman pidana mati terhadap kliennya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menganggap reaksi seperti itu sangat wajar.
"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar, kan pada saat itu masih mikirin klien," kata Hotman kepada wartawan pada Kamis (30/3).
Dia menjelaskan bahwa sebagai seorang pengacara, tugasnya adalah membela kliennya. Namun, dia menolak dituduh membela kejahatan hanya karena membela Teddy dalam kasus peredaran narkotika ini.
"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran, pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran," tegas Hotman.
Hotman menambahkan bahwa dia tidak membela narkotika, tapi membela orang. Dia juga menyerahkan keputusan persidangan tentang apakah Teddy bersalah atau tidak, serta putusan akhir apa yang akan dijatuhkan hakim terhadap Teddy.
"Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," pungkas Hotman.
Sebelumnya, Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Sabu yang disita dari pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi ini disisihkan dan dinyatakan sebagai barang bukti terpisah. JPU menyampaikan tuntutan hukuman mati dan perintah untuk tetap menahan Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berita Lainnya
3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Amankan 2 Pelaku Judi Togel di Desa Pandau Jaya Kampar
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Nangis Saat Ditangkap! Pria di Inhu Kedapatan Simpan Sabu di Dashboard Motor
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Cipta Kondisi
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian
Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E di Inhu Diciduk Polisi
Wajib Lapor Pakai Video Call, Kemenkumham Riau Sudah Bebaskan 1.599 Narapidana
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan