Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh

BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau meringkus seorang laki-laki, Kedapatan menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkotika jenis tumbuhan-tumbuhan, yakni ganja kering.
Laki-laki berinisial YD alias Yoan (32), warga Jalan Azki Aris, Gang Perintis, Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat, diamankan dirumahnya, Sabtu 9 September 2023, pukul 16.40 WIB. Dari tangannya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, mengamankan 950 gram atau hampir 1 Kg ganja kering.
Terkait pengungkapan kasus narkoba ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 12 September 2023 siang membenarkan keberhasilan Satres Narkoba Polres Inhu mengungkap kasus kasus narkoba dengan jumlah Barang Bukti (BB) yang cukup fantastis.
Dijelaskannya, Kamis 7 September 2023 Siang, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu, mendapat informasi tentang maraknya peredaran ganja kering di salah satu gang Jalan Azki Aris, Kelurahan Kambesko. Informasi itu dilaporkan ke Kasat Satres Narkoba Polres Inhu dan Kasat mengintruksikan tim Opsnal untuk turun menyelediki kebenaran informasi itu.
Selama dilapangan, tim mengantongi 1 nama yang kerap bertransaksi narkoba di daerah itu, yakni YD alias Yoan. Sabtu 9 September 2023 sore, tim mendapat informasi jika Yoan sedang berada dirumahnya. Saat didatangi rumahnya, Yoan sedang mandi dan langsung diamankan.
Ketika rumah itu digeledah yang disaksikan Ketua RT setempat, akhirnya ditemukan 1 tas ransel warna hitam dibawah kolong rumah, dalam tas itu, ditemukan 7 paket ganja kering ukuran sedang dan 2 paket ganja siap edar, dengan total 950 gram. Selain itu, ditemukan juga BB lainnya yang berkaitan dengan peredaran ganja kering.
Berita Lainnya
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Kajari Inhu dan Kasipidsus Serta Kasubsi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan ke 64 Kepsek di Riau
3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo
Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19
Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II
Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan
Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik
Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian