Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu

BUALBUAL.com - Seorang pelaku narkotika inisial TN (40) di Tembilahan, ditangkap Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku beserta 9 paket Sabu seberat 44,80 gram ditangkap pada Sabtu malam 14 Mei lalu, di rumah pelaku, jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota.
Turut pula barang bukti timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis mengungkapkan kronologis penangkapan berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yang telah ditangkap sebelumnya inisial ERS dan SD di Jalan P Hidayat Tembilahan.
"Bahwa narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dari TN. Personil kami langsung melakukan upaya penindakan pelaku ini," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
"Hari Sabtu 14 Mei lalu pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Gunung Daek Tembilahan Kota. Penangkapan disaksikan oleh RT dan warga setempat," sebut Kasat Narkoba.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut. Dalam hak ini pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu
Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang
Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu
Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi
Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu
Polres Inhil Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Tindak Pidana Narkotika