Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron
BUALBUAL.com - Team gabungan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Unit Reskrim Polsek Gunung Agung meringkus tiga pelaku dari empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih, Minggu, 12 Juli 2020.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, S.IK, MH, mengatakan, pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2020 sekira pukul 15.30 WIB setelah team gabungan Tekab 308 Tubaba dan unit reskrim Polsek Gunung Agung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, mendapat info bahwa 2 orang pelaku sedang berada di salah satu rumah makan di pasar Unit 2, pelaku yang berinisial A alias Ucil dan R.
“Setelah berhasil diamankan kedua pelaku langsung dilakukan interograsi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, kemudian dilakukan pengembangan terhadap 2 orang lainnya dan langsung diamankan pelaku an. F dan salah satu DPO inisial K,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (20/7/2020).
Dalam penangkapan tersebut, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain, sepeda motor Jupiter mx warna merah, satu unit HP Samsung J2 milik korban, satu buah senjata tajam jenis badik panjang 30 cm milik pelaku inisial R yg digunakan oleh pelaku, dan satu unit sepeda motor honda Revo milik pelaku.
“Untuk tersangka saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Gunung Agung sementara itu ketiga pelaku tersebut kita terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun sampai 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia
17 Orang Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Tak Disangka! Jual Beli Motor Bekas Seret Dua Pria ke Kasus Hukum, Endingnya Bebas
Tak Berkutik! Dua Pelaku Sabu di Talang Muandau Diciduk, Bandar Masuk DPO
Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi
5 Pemilik Sabu 1.515 Gram Berhasil Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan