Akhirza Ungkap ''Skenario Jahat'' di Kasus Abdul Wahid, Dakwaan Dinilai Tanpa Bukti
BUALBUAL.com - Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Akhirza, membongkar “skenario jahat” dalam berkas dakwaan kliennya melalui pernyataan resmi pada Minggu (5/4), menegaskan tidak adanya satu pun saksi yang membuktikan tuduhan pemerasan maupun aliran dana haram dalam proyek infrastruktur.
Tuduhan Tanpa Saksi Kunci
Akhirza mengaku telah membedah seluruh berkas perkara dan keterangan saksi secara mendalam. Ia menyatakan bahwa dakwaan jaksa terhadap Abdul Wahid sarat dengan rekayasa yang tidak didukung fakta persidangan.
“Setelah membaca dengan cermat seluruh keterangan saksi, saya bersumpah bahwa tidak ada satu pun saksi yang menerangkan bahwa Abdul Wahid melakukan pemerasan, pengancaman, atau pemaksaan kepada kepala UPT,” tegas Akhirza. Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa terancam, hal itu hanyalah penafsiran sepihak yang tak berdasar dan mengarah pada fitnah.
Prioritas Infrastruktur Bukan Lahan Pungutan
Terkait isu fee proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Akhirza menjamin tidak ada instruksi khusus dari kliennya untuk mengambil keuntungan pribadi. Kebijakan pergeseran anggaran yang dilakukan Abdul Wahid semata-mata untuk percepatan perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat.
Semasa menjabat, Abdul Wahid memang konsisten pada pemerataan infrastruktur.
“Dalam kondisi saat ini (defisit) yang diutamakan adalah titik-titik kritis, jalan rusak parah, serta yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat,” ujar Wahid dalam rekam jejak pernyataannya. Hal inilah yang kini diduga dipelintir oleh oknum tertentu untuk menyudutkan posisinya.
Bantahan Keras Aliran Dana
Kuasa hukum juga menyoroti absennya bukti konkret mengenai penerimaan uang. Akhirza memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencatut nama kliennya untuk kepentingan pribadi di luar sepengetahuan gubernur nonaktif tersebut.
“Jika ada pihak yang menjual nama Abdul Wahid untuk meminta sejumlah uang, itu merupakan fitnah yang keji,” katanya. Ia menutup dengan penegasan bahwa dakwaan aliran dana hanya berputar di wilayah asumsi.
“Tidak ada satu pun saksi yang menerangkan bahwa Abdul Wahid menerima uang, maupun memerintahkan orang lain untuk menerimanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Abdul Wahid juga telah secara konsisten membantah seluruh tuduhan dan menyebut kasus ini sebagai upaya pembunuhan karakter melalui fitnah.

Berita Lainnya
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Saksi Benarkan eks Kepsek SMAN Peranap Palsukan Dokumen P3K Adiknya
Sempat DPO, Dua Pelaku Curas di Kampung Aji Mesir Akhirnya Ditangkap Polisi
Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
Lima Security Terduga Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Polres Rohil
Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan
Awasi Anak: Polisi Inhu Tangkap Pelaku Persetubuhan terhadap Anak, Korban Mengandung 8 Bulan
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri