Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu

BUALBUAL.com - Sejak dilantik bulan Januari 2022, Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah 11 bulan bertugas Polda Riau.
11 bulan bertugas, Irjen Mohammad Iqbal mengaku sudah hampir mengungkap 800 kilogram Narkoba jenis sabu
"11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," ujar Irjen Iqbal saat pengungkapan di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.
Irjen Iqbal juga menyatakan narkoba merupakan pemicu dari keamanan. Banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna narkoba.
"Kita ingin bebas dari narkoba dan kita tahu Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini."
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka.
Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.
TKP pertama dilakukan di Jalan Perawat - Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis - Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru - Dumai.
Kapola Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau
"Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering," ujar Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.
Berita Lainnya
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau
Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka
Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura