• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Tertangkap Tangan Nyuri Sawit Milik CV. MJS, Pelaku Diamankan Polsek Perhentian Raja Kampar

Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 19:16:11 WIB Dibaca : 606 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja amankan 3 orang yang tertangkap tangan melakukan pencurian 48 tandan buah sawit, di perkebunan milik CV. Makmur Jaya Sentosa yang berlokasi di Blok A7 Kebun CV. Makmur Jaya Sentosa Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, pada Senin pagi (24/01/2022).

Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HS alias KC (31), AW alias AD (22) dan AA alias AK (24) ketiga pelaku warga Desa Kampung Pinang Kec.Perhentian Raja Kab. Kampar, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 48 tandan buah sawit yang telah dipanen pelaku, sebuah egrek dan 1 buah keranjang dan 1unit sepeda motor Merk Honda Beat yang di gunakan pelaku 

Terungkapnya kejadian ini bermula pada hari Senin (24/01/2022) sekira pukul  08.00 Wib pelapor sdr Tukirin selaku Asisten kebun CV. Makmur Jaya Sentosa Desa Kampung Pinang telah di hubungi oleh aparat desa Kampung pinang bahwa telah mengamankan 3 orang yang diduga telah melakukan  pencurian  buah sawit di areal kebin CV. Makmur Jaya Sentosa
Desa Kampung Pinang saat sedang melansir, kemudian pelapor bersama dengan Sdr. ANCHY LAIA langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Setelah Pelapor bertemu aparat Desa dan warga setempat serta 3 orang pelaku pencurian yang telah di ketahui namanya HS alias KC, AR alias AD dan AA alias AK serta  21 tandan buah sawit, 1 unit sepeda motor merk HONDA BEAT dan 1 buah keranjang. 

Setelah di introgasi para pelaku lalu pelapor dan sdr Anchy Lala langsung menuju lokasi kejadian di Blok A7 dan melihat pelepah sawit telah berserakan serta sebanyak 27 tandan buah kelapa sawit berserakan di dalam blok A7 Kebun CV Makmur Jaya Sentosa.

Atas kejadian tersebut CV. Makmur Jaya Sentosa Desa Kampung Pinang mengalami kerugian ± Rp 2.567.700, selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawak ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra. S.tr.k perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta mengamankan terduga pelaku.

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HS dkk dan yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra. S.tr.k saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan

10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus

Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel

Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020

Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling

Ternyata Residivis, Dua Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru di Bali Ditangkap Polisi

Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup

Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang

Pria Di Duga Pembakar Rumah di Simpang Empat Belilas Berhasil di Amankan

Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka

Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

Terkini +INDEKS

Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu

04 Juli 2025
Liverpool Abadikan Nomor 20 Milik Diogo Jota Usai Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis
04 Juli 2025
SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
04 Juli 2025
Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
04 Juli 2025
14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
04 Juli 2025
DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
04 Juli 2025
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
03 Juli 2025
Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
03 Juli 2025
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
03 Juli 2025
Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu
  • 2 SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
  • 3 Dikha, Bocah Penari Pacu Jalur Kuansing Siap Tampil di Pagi-Pagi Ambyar TransTV
  • 4 14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
  • 5 DPD I Golkar Riau Siap Gelar Musda, Tinggal Tunggu Perintah DPP
  • 6 Mengerikan! Warga Khairiah Mandah Digigit Buaya, Luka Parah di Pinggang
  • 7 Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
  • 8 Mengapa Kepala Daerah di Riau Mendapat Gelar Datuk Seri? Ini Penjelasannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media