• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 03 Februari 2022 12:18:46 WIB Dibaca : 680 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam peredaran Narkoba. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart S yang didampingi Ps Paur 1  Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/2/22).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan bahwa pada kesempatan hari ini Polda Kepri akan menyampaikan keterangan kasus Narkotika jenis Sabu yang melibatkan oknum anggota Polri. Terhadap tersangka pertama berinisial M yang berprofesi sebagai security diamankan di rumahnya di Kabupaten Bintan. Didapati barang bukti berupa 2 paket Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 1.6 Kg. 

"Kemudian Tim Penyidik melakukan pengembangan yang mana berdasarkan keterangan insial M sempat mengajak Inisial ARG yaitu oknum Walpri Gubernur Kepri untuk mengambil barang bukti Narkotika jenis Sabu yang ada di pinggir pantai resort Clubmet dengan menggunakan kendaraan milik oknum inisial ARG," jelasnya.

Lanjutnya, setelah mengambil barang bukti yang berada di pinggir pantai resort Clubmet, inisial M dan Inisial ARG menuju ke kediaman tersangka yang ke tiga yaitu Inisial DTP yang berada di Tanjung Uban.

Berdasarkan keterangan dan pengembangan oleh Tim Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, akhirnya berhasil mengamankan Inisial ARG pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 jam 00.30 WIB. Selanjutnya didapati informasi dari Inisial ARG bahwa barang bukti yang sebelumnya diambil di pinggir pantai resort Clubmet berada di rumah tersangka ke tiga berinisial DTP.

"Sehingga Tim Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang langsung mengamankan inisial DTP berikut barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 5.172 Kg. total dari barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 6.7 Kg," terang Kabid Humas Polda Kepri.

"Ketiga tersangka ini dilakukan pemeriksaan maraton serta perintah dari Kapolda Kepri kasus yang semula berada di Polres Tanjungpinang, ditarik ke Polda Kepri yang mana proses pemeriksaan dilanjutkan oleh Penyidik dari Dit Resnarkoba Polda Kepri.

"Selanjutnya Kapolda Kepri juga telah mengambil tindakan sesuai dengan arahan Kapolri yaitu tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran anggota terutama bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan peredaran Narkotika yang mana dihukum sesuai hukum pidana dan dipecat," ucap Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

"Atas perbuatanya para tersangka diterapkan pasal yang di persangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Mati Atau Pidana Seumur Hidup Atau Paling Lama 20 Tahun. Khusus terhadap oknum anggota Polri yang terlibat akan diberikan sanksi tambahan berupa pemecatan," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?

Pelaku Perampasan Sepeda Motor dan Uang Tunai di Lampura Berhasil Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Mandah, Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi

Pegawai Honorer PU Bengkalis Terseret Kasus Narkoba, 4 Orang Diamankan

JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri

Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi

Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram

Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana

Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas

Modus ''Orang Pintar'' Lewat WhatsApp, Wanita di Bengkalis Tipu Korban hingga Rp18 Juta

Subuh Beraksi, Terekam CCTV! Dua Maling Walet di Sungai Guntung Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan

Terkini +INDEKS

Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi

21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media