• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 03 Februari 2022 12:18:46 WIB Dibaca : 670 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam peredaran Narkoba. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart S yang didampingi Ps Paur 1  Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/2/22).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menjelaskan bahwa pada kesempatan hari ini Polda Kepri akan menyampaikan keterangan kasus Narkotika jenis Sabu yang melibatkan oknum anggota Polri. Terhadap tersangka pertama berinisial M yang berprofesi sebagai security diamankan di rumahnya di Kabupaten Bintan. Didapati barang bukti berupa 2 paket Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 1.6 Kg. 

"Kemudian Tim Penyidik melakukan pengembangan yang mana berdasarkan keterangan insial M sempat mengajak Inisial ARG yaitu oknum Walpri Gubernur Kepri untuk mengambil barang bukti Narkotika jenis Sabu yang ada di pinggir pantai resort Clubmet dengan menggunakan kendaraan milik oknum inisial ARG," jelasnya.

Lanjutnya, setelah mengambil barang bukti yang berada di pinggir pantai resort Clubmet, inisial M dan Inisial ARG menuju ke kediaman tersangka yang ke tiga yaitu Inisial DTP yang berada di Tanjung Uban.

Berdasarkan keterangan dan pengembangan oleh Tim Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, akhirnya berhasil mengamankan Inisial ARG pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 jam 00.30 WIB. Selanjutnya didapati informasi dari Inisial ARG bahwa barang bukti yang sebelumnya diambil di pinggir pantai resort Clubmet berada di rumah tersangka ke tiga berinisial DTP.

"Sehingga Tim Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang langsung mengamankan inisial DTP berikut barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 5.172 Kg. total dari barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 6.7 Kg," terang Kabid Humas Polda Kepri.

"Ketiga tersangka ini dilakukan pemeriksaan maraton serta perintah dari Kapolda Kepri kasus yang semula berada di Polres Tanjungpinang, ditarik ke Polda Kepri yang mana proses pemeriksaan dilanjutkan oleh Penyidik dari Dit Resnarkoba Polda Kepri.

"Selanjutnya Kapolda Kepri juga telah mengambil tindakan sesuai dengan arahan Kapolri yaitu tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran anggota terutama bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan peredaran Narkotika yang mana dihukum sesuai hukum pidana dan dipecat," ucap Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

"Atas perbuatanya para tersangka diterapkan pasal yang di persangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Mati Atau Pidana Seumur Hidup Atau Paling Lama 20 Tahun. Khusus terhadap oknum anggota Polri yang terlibat akan diberikan sanksi tambahan berupa pemecatan," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Asmara Berujung Jeruji, Pasangan Kekasih di Kampar Diamankan Kasus Sabu

Polres Inhu Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Anak, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan

KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil

Berkas Lengkap P-21, KPK Limpahkan Abdul Wahid ke JPU

Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Lagi Masih DPO

Pelaku Penikaman Warga Mandah di Belantaraya Gaung, Akhirnya Dibekuk Polisi Inhil

Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram

Acap Kali Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Terbanggi Besar Akhirnya Diringkus Polsek Abung Semuli

Kakak-Adik di Bengkalis Diciduk Polisi, Tes Urine Positif Narkoba

Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media