Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Dua orang tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada 15 dan 16 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkebunan sawit Dusun Tanglo Genduang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lokasi.
Pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim mengamankan seorang pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan di area perkebunan. Pria tersebut diketahui bernama Wagianto alias Bibit (47), warga Dusun Tanglo Genduang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram yang sempat dibuang tersangka ke tanah. Satu unit ponsel turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil interogasi, Wagianto mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Jepriadi. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Jepriadi keesokan harinya.
Pada Jumat (16/5/2025), tim mendatangi rumah Jepriadi di Dusun Tanglo Genduang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 14,32 gram yang disimpan dalam dua kotak rokok. Selain itu, diamankan pula satu ball plastik bening berklip merah dan satu unit ponsel.
Jepriadi mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial JU yang berada di wilayah Tembilahan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama berinisial JU.
"Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba," tambahnya.*

Berita Lainnya
Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Kurang dari 4 Jam! Satresnarkoba Polres Siak Bekuk 5 Tersangka Sabu dalam Dua Penggerebekan
Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Tak Disangka! Sabu Disembunyikan Rapi di Kasur dan Casing HP, Pria 55 Tahun Diciduk Polisi
Team Opsnal Satnarkoba Amankan 1 Pria Karyawan Honorer di UPTD PU Mandau
Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum: Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih
Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tetapkan 1 Tersangka di Desa Pedekik Bengkalis
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022