Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Dua orang tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada 15 dan 16 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkebunan sawit Dusun Tanglo Genduang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lokasi.
Pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim mengamankan seorang pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan di area perkebunan. Pria tersebut diketahui bernama Wagianto alias Bibit (47), warga Dusun Tanglo Genduang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram yang sempat dibuang tersangka ke tanah. Satu unit ponsel turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil interogasi, Wagianto mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Jepriadi. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Jepriadi keesokan harinya.
Pada Jumat (16/5/2025), tim mendatangi rumah Jepriadi di Dusun Tanglo Genduang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 14,32 gram yang disimpan dalam dua kotak rokok. Selain itu, diamankan pula satu ball plastik bening berklip merah dan satu unit ponsel.
Jepriadi mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial JU yang berada di wilayah Tembilahan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama berinisial JU.
"Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba," tambahnya.*
Berita Lainnya
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM
Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan
Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru
Milik 3 Paket Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara
Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil
Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya