Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor Bunga Mayang kembali mengungkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Rabu (30/3/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adekaputra mengatakan, kejadian itu bermula saat terduga pelaku APK (25) yang merupakan warga Desa Sukadana Ilir berpura-pura minta diantarkan yang berujung perampasan sepeda motor milik korbannya Fahra Julia Putri (14) yang masih berstatus pelajar.
Lanjutnya, korban Fahra saat itu hendak berangkat menuju sekolah menggunakan sepeda motor, sampai di lokasi jembatan Desa Sukadana Ilir tiba-tiba diberhentikan oleh terduga APK.
"Korban menolak namun pelaku memberhentikan dan menarik paksa sepeda motor hingga korban harus pasrah, selanjutnya APK mengambil alih dan mengendarai sepeda motor dengan korban pada posisi dibonceng, sambil pelaku berkata dirinya minta diantar ke daerah workshop," terang Kapolsek, Kamis (31/03/2022).
"Namun yang terjadi bukan langsung menuju workshop, tapi korban diajak berkeliling ke area kebun kelapa sawit, lapak singkong kemudian berhenti di lokasi perkebunan HTI," jelasnya.
"Di lokasi perkebunan HTI, terduga APK memeriksa tas bawaan korban sambil bertanya "HP". dijawab oleh korban tidak membawa HP, selanjutnya pelaku kembali membawanya dan terakhir korban diturunkan secara paksa di daerah LDII dengan maksud hendak membawa sepeda motor milik korban," papar Kapolsek.
Apesnya, saat hendak membawa kabur sepeda motor korban, aksi pelaku diketahui oleh orang yang ada di sekitar, karena takut, pelaku meninggalkan sepeda motor dan kabur, korban pun melapor ke Polsek Bunga Mayang.
Tanpa berlama-lama sejak menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Bunga Mayang yang telah mendapatkan ciri ciri pelaku, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran dan pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya area perkebunan tebu Bunga Mayang, kemudian selajutnya diamankan ke Mapolsek berikut didapati barang bukti sebilah Sajam (Badik) yang ada pada terduga pelaku," ujar Ipda Adekaputra.
Berita Lainnya
Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat
Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD
Mayat Wanita Cantik di Kebun Sawit Tapung Kampar Diduga Korban Pembunuhan
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan