Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor Bunga Mayang kembali mengungkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Rabu (30/3/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adekaputra mengatakan, kejadian itu bermula saat terduga pelaku APK (25) yang merupakan warga Desa Sukadana Ilir berpura-pura minta diantarkan yang berujung perampasan sepeda motor milik korbannya Fahra Julia Putri (14) yang masih berstatus pelajar.
Lanjutnya, korban Fahra saat itu hendak berangkat menuju sekolah menggunakan sepeda motor, sampai di lokasi jembatan Desa Sukadana Ilir tiba-tiba diberhentikan oleh terduga APK.
"Korban menolak namun pelaku memberhentikan dan menarik paksa sepeda motor hingga korban harus pasrah, selanjutnya APK mengambil alih dan mengendarai sepeda motor dengan korban pada posisi dibonceng, sambil pelaku berkata dirinya minta diantar ke daerah workshop," terang Kapolsek, Kamis (31/03/2022).
"Namun yang terjadi bukan langsung menuju workshop, tapi korban diajak berkeliling ke area kebun kelapa sawit, lapak singkong kemudian berhenti di lokasi perkebunan HTI," jelasnya.
"Di lokasi perkebunan HTI, terduga APK memeriksa tas bawaan korban sambil bertanya "HP". dijawab oleh korban tidak membawa HP, selanjutnya pelaku kembali membawanya dan terakhir korban diturunkan secara paksa di daerah LDII dengan maksud hendak membawa sepeda motor milik korban," papar Kapolsek.
Apesnya, saat hendak membawa kabur sepeda motor korban, aksi pelaku diketahui oleh orang yang ada di sekitar, karena takut, pelaku meninggalkan sepeda motor dan kabur, korban pun melapor ke Polsek Bunga Mayang.
Tanpa berlama-lama sejak menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Bunga Mayang yang telah mendapatkan ciri ciri pelaku, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran dan pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya area perkebunan tebu Bunga Mayang, kemudian selajutnya diamankan ke Mapolsek berikut didapati barang bukti sebilah Sajam (Badik) yang ada pada terduga pelaku," ujar Ipda Adekaputra.
Berita Lainnya
Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi
Polda Kepri Bersama Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan di Bawah Umur
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ringkus Pembakar Mobil Dinas Lapas Klas II Pekanbaru
Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau
PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing
Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam
Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP
Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau