Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor Bunga Mayang kembali mengungkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Rabu (30/3/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adekaputra mengatakan, kejadian itu bermula saat terduga pelaku APK (25) yang merupakan warga Desa Sukadana Ilir berpura-pura minta diantarkan yang berujung perampasan sepeda motor milik korbannya Fahra Julia Putri (14) yang masih berstatus pelajar.
Lanjutnya, korban Fahra saat itu hendak berangkat menuju sekolah menggunakan sepeda motor, sampai di lokasi jembatan Desa Sukadana Ilir tiba-tiba diberhentikan oleh terduga APK.
"Korban menolak namun pelaku memberhentikan dan menarik paksa sepeda motor hingga korban harus pasrah, selanjutnya APK mengambil alih dan mengendarai sepeda motor dengan korban pada posisi dibonceng, sambil pelaku berkata dirinya minta diantar ke daerah workshop," terang Kapolsek, Kamis (31/03/2022).
"Namun yang terjadi bukan langsung menuju workshop, tapi korban diajak berkeliling ke area kebun kelapa sawit, lapak singkong kemudian berhenti di lokasi perkebunan HTI," jelasnya.
"Di lokasi perkebunan HTI, terduga APK memeriksa tas bawaan korban sambil bertanya "HP". dijawab oleh korban tidak membawa HP, selanjutnya pelaku kembali membawanya dan terakhir korban diturunkan secara paksa di daerah LDII dengan maksud hendak membawa sepeda motor milik korban," papar Kapolsek.
Apesnya, saat hendak membawa kabur sepeda motor korban, aksi pelaku diketahui oleh orang yang ada di sekitar, karena takut, pelaku meninggalkan sepeda motor dan kabur, korban pun melapor ke Polsek Bunga Mayang.
Tanpa berlama-lama sejak menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Bunga Mayang yang telah mendapatkan ciri ciri pelaku, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran dan pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya area perkebunan tebu Bunga Mayang, kemudian selajutnya diamankan ke Mapolsek berikut didapati barang bukti sebilah Sajam (Badik) yang ada pada terduga pelaku," ujar Ipda Adekaputra.

Berita Lainnya
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis
JPU KPK Disebut Kebingungan, Tak Ada Saksi Perkuat Dakwaan Abdul Wahid
Mahasiswa Desak Polda Riau Ungkap Tuntas Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anak Pejabat
Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, Gass Pool Para Pelaku Narkoba
Mantap!Miliki Senpi, Sindikat Pelaku Narkoba Berhasil Disikat Tim Restik Polres Bengkalis
Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur
Apes! Pelaku Sabu Saat Keluar Dari Penginapan Ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir