• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 20:13:37 WIB Dibaca : 326 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelarian Novrianto alias Bombeng, terpidana kasus tindak pidana kehutanan, akhirnya berakhir. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ia memilih menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Jumat (26/6/2026).

Kedatangannya ke kantor kejaksaan didampingi sang istri. Setibanya di lokasi, Novrianto langsung menjalani proses administrasi sebelum dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bengkalis untuk menjalani hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa penyerahan diri tersebut sekaligus menutup upaya pencarian yang sebelumnya dilakukan oleh tim Kejari Bengkalis.

"Yang bersangkutan telah datang menyerahkan diri dan langsung kami lakukan eksekusi ke Lapas Bengkalis sesuai putusan pengadilan yang telah inkrah,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Novrianto terbukti melakukan tindak pidana di bidang kehutanan, yakni menguasai dan memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal.

Kasus tersebut telah melalui seluruh tahapan peradilan hingga tingkat kasasi. Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 5030 K/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 9 Juli 2025 menolak permohonan kasasi dari kedua belah pihak, sehingga putusan Pengadilan Tinggi Riau tetap berlaku.

Berdasarkan putusan tersebut, Novrianto dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Sebelum menyerahkan diri, Novrianto sempat dinyatakan buron setelah tidak memenuhi panggilan eksekusi. Kejari Bengkalis kemudian menerbitkan status DPO pada 16 Juni 2026.

Tim Intelijen bersama Tim Pidana Umum sempat melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi, termasuk kediamannya di Pekanbaru. Namun saat itu, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Setelah beberapa waktu dalam pencarian, Novrianto akhirnya mengambil langkah kooperatif dengan mendatangi langsung kantor kejaksaan.

Kejari Bengkalis menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan. Penegakan hukum akan terus dilakukan, termasuk terhadap terpidana yang mencoba menghindari eksekusi.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental

Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun

Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu

2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara

Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi

Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim

Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak

Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor

Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO

Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Digerebek Polisi! Jaringan Sabu di Siak Tumbang, Bandar hingga IRT Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Disita

27 Juni 2026
Panen Jagung dan Cek Lahan, Polres Inhu Dukung Program Nasional
27 Juni 2026
Sambu Group Klarifikasi Kebakaran Enam Panel Chiller di Guntung: Api Padam 25 Menit, Operasional Kembali Normal dalam 3 Jam
27 Juni 2026
Viral Isu Abdul Wahid Akan Gugat Presiden dan Hakim, Cak Mus: Itu Ulah Akun Provokator!
27 Juni 2026
Suara Ledakan Gegerkan PT Pulau Sambu Guntung, Enam Panel Mesin Chiller Hangus Terbakar
27 Juni 2026
KKSS Inhil Siapkan Pelantikan Besar, Nama Andi Amran Sulaiman Masuk Agenda!
27 Juni 2026
Kafilah Inhu Bersinar di Pembukaan MTQ Riau ke-44
27 Juni 2026
Usai Klarifikasi Soal Penurunan PAD Gara - Gara MBG, SF Hariyanto Melah dapat Dukungan Netizen ''Tutup Saja MBG''
27 Juni 2026
Sah! DPP PPP Tetapkan Ahmad Fuad Pimpin PPP Inhil, Langsung Siapkan Konsolidasi Besar-besaran
27 Juni 2026
Panggung Kehormatan MTQ Riau di Kuansing Nyaris Roboh, Tamu Polda Sampai Tak Berani Duduk!
27 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Klarifikasi Kebakaran Enam Panel Chiller di Guntung: Api Padam 25 Menit, Operasional Kembali Normal dalam 3 Jam
  • 2 Viral Isu Abdul Wahid Akan Gugat Presiden dan Hakim, Cak Mus: Itu Ulah Akun Provokator!
  • 3 Suara Ledakan Gegerkan PT Pulau Sambu Guntung, Enam Panel Mesin Chiller Hangus Terbakar
  • 4 Panggung Kehormatan MTQ Riau di Kuansing Nyaris Roboh, Tamu Polda Sampai Tak Berani Duduk!
  • 5 Tambang Rakyat Kuansing Segera Legal? Pemprov Riau Kebut Terbitkan Izin untuk 34 WPR
  • 6 Sekolah Dilarang Jual Seragam! Disdik Riau Tegas: Orang Tua Bebas Pilih Sendiri
  • 7 Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
  • 8 Sempat Hilang Saat Bekerja, Pemuda 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Perawang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media