• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 20:13:37 WIB Dibaca : 929 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelarian Novrianto alias Bombeng, terpidana kasus tindak pidana kehutanan, akhirnya berakhir. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ia memilih menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Jumat (26/6/2026).

Kedatangannya ke kantor kejaksaan didampingi sang istri. Setibanya di lokasi, Novrianto langsung menjalani proses administrasi sebelum dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bengkalis untuk menjalani hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa penyerahan diri tersebut sekaligus menutup upaya pencarian yang sebelumnya dilakukan oleh tim Kejari Bengkalis.

"Yang bersangkutan telah datang menyerahkan diri dan langsung kami lakukan eksekusi ke Lapas Bengkalis sesuai putusan pengadilan yang telah inkrah,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Novrianto terbukti melakukan tindak pidana di bidang kehutanan, yakni menguasai dan memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal.

Kasus tersebut telah melalui seluruh tahapan peradilan hingga tingkat kasasi. Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 5030 K/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 9 Juli 2025 menolak permohonan kasasi dari kedua belah pihak, sehingga putusan Pengadilan Tinggi Riau tetap berlaku.

Berdasarkan putusan tersebut, Novrianto dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Sebelum menyerahkan diri, Novrianto sempat dinyatakan buron setelah tidak memenuhi panggilan eksekusi. Kejari Bengkalis kemudian menerbitkan status DPO pada 16 Juni 2026.

Tim Intelijen bersama Tim Pidana Umum sempat melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi, termasuk kediamannya di Pekanbaru. Namun saat itu, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Setelah beberapa waktu dalam pencarian, Novrianto akhirnya mengambil langkah kooperatif dengan mendatangi langsung kantor kejaksaan.

Kejari Bengkalis menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan. Penegakan hukum akan terus dilakukan, termasuk terhadap terpidana yang mencoba menghindari eksekusi.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak

Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan

Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang

Polres Bintan Tangkap Pelaku Cabul di Bali

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Inhu

Cederai Korban dengan Sajam, Pelaku Curas di Tembilahan Sukses Dibekuk Polisi

SP2HP Dipersoalkan, Kuasa Hukum Susi Yakin Menang Lawan Polres Lingga

Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kebun Sawit Tapung Kampar, Polisi Amankan Pelaku Diduga Kekasih Gelap

Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu

21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit

Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu di Desa Danau Pulai Indah

Terkini +INDEKS

Muhammad Arief Setiawan Divonis 4 Tahun, Harta Bisa Disita Jika Tak Bayar Rp510 Juta

06 Oktober 2026
400 Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Rumah, Galang Dana untuk Temui Presiden
06 Oktober 2026
TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar
06 Oktober 2026
Belum Ada Langkah Konkret, Tiga Ormas Ancam Demo DPRD Riau soal BBM
06 Oktober 2026
PT Riau Terima Banding KPK, Arief Setiawan dan Dani Nursalam Tetap Divonis 4 Tahun
06 Oktober 2026
Waspada DBD! 745 Kasus Tercatat di Pekanbaru, Tiga Warga Meninggal
06 Oktober 2026
Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta
06 Oktober 2026
Afni Pertanyakan Transparansi Lifting Migas, DBH Riau Disebut Nyungsep
06 Oktober 2026
Riau Daerah Penghasil Migas, DPRD Minta Porsi DBH 2027 Ditinjau Ulang
06 Oktober 2026
HUT ke-27 Kuansing, Dzikir dan Doa Bersama Digelar 10 Oktober di Taman Jalur
06 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Drama Adu Penalti! Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Rebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
  • 2 HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
  • 3 Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
  • 4 KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
  • 5 Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
  • 6 Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
  • 7 Hukuman Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
  • 8 Kabut Asap Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah 6-7 Oktober
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media