• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Curi Inventaris Perusahaan!

Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta

Redaksi

Senin, 05 Oktober 2026 16:38:23 WIB Dibaca : 147 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua petugas keamanan (security) PT Pupuk Parit Kitang di Kota Dumai ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencuri sejumlah aset inventaris perusahaan. Total kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp157,2 juta.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AM (18) dan RHS (22). Sementara seorang lainnya berinisial A (25) masih dalam penyelidikan polisi.

Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengatakan, kasus tersebut terjadi di kawasan perusahaan yang berada di Jalan Parit Kitang, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan perusahaan mencurigai aktivitas salah seorang rekannya pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, petugas yang seharusnya berjaga di Pos 3 justru terlihat berjalan menuju Pos 2 yang merupakan gudang penyimpanan besi dan berbagai inventaris perusahaan.

"Karena gerak-geriknya dianggap mencurigakan, petugas kemudian melakukan pengecekan," kata Zaini, Senin (5/10/2026).

Hasil pengecekan menemukan sejumlah barang inventaris perusahaan telah hilang. Barang tersebut di antaranya motoran kompresor, pompa air, unit bodam, dinamo listrik, baterai, besi, hingga mesin pres beton.

Perusahaan kemudian mengalami kerugian sekitar Rp157,2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan pada Sabtu (3/10/2026).

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Carlos L Pasaribu mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari pihak keamanan perusahaan.

Polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Sembilan.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengambil barang inventaris perusahaan secara bertahap sejak Agustus hingga September 2026 untuk kemudian dijual. Aksi terakhir dilakukan pada 28 September 2026," terang Zaini.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit dinamo listrik, dua unit baterai mobil, serta besi sisa konstruksi dengan berat sekitar satu ton.

Setelah dilakukan gelar perkara, AM dan RHS ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi kemudian memerintahkan penahanan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 488 atau Pasal 477 ayat (1) huruf (g) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP

Team Unit Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 4 Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT. PHR, Penadah DPO

Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Kejar-kejaran di Laut! 27 Kg Sabu Gagal Edar, Polisi Ungkap Jalur Narkoba Lintas Negara di Riau

Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik

Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru

Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir

Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau

Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang

Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar

Terkini +INDEKS

Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi

05 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
05 Oktober 2026
Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
05 Oktober 2026
Askar Bertuah Menang di Derby Andalas, Agung Nugroho Siapkan Bonus
05 Oktober 2026
KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
05 Oktober 2026
Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
05 Oktober 2026
Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
05 Oktober 2026
Hukuman Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
05 Oktober 2026
Kabut Asap Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah 6-7 Oktober
05 Oktober 2026
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
05 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Herman Tinjau Pembangunan Jerambah Khairiah Mandah - Igal Senilai Rp6,3 Miliar
  • 2 Pemkot Pekanbaru Perpanjang Pemutihan Denda PBB dan Pajak Reklame hingga 31 Oktober 2026
  • 3 Densus 88 Tangkap 11 Terduga Terorisme, Riau Jadi Salah Satu Lokasi Operas
  • 4 Enam Perusahaan Sawit di Kuansing Ditutup Sementara, Ditemukan Beragam Pelanggaran Lingkungan
  • 5 Helwin Yunus Diusulkan Jadi Dirut BRK Syariah, Ini Susunan Calon Komisaris dan Direksi
  • 6 Hendak Mendahului Truk, Mahasiswi Terjatuh dan Tewas Terlindas Fuso di Jalintim Pelalawan
  • 7 Syafaruddin Poti Dianugerahi Kurnio Adat, Diminta Jaga Marwah Budaya Melayu
  • 8 Laporan Warga Masuk 110, Polisi Bakar Rakit PETI di Sungai Kuantan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media