• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 15:25:26 WIB Dibaca : 1274 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pemuda asal Tembilahan Inhil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar di Daerah Panam Kota Pekanbaru, karena melarikan anak gadis dibawah umur asal Kampar. Terduga pelaku dan korban ditemukan petugas pada Senin malam (15/02/2021).

Tersangka yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar ini adalah RY (22) warga Kota Tembilahan Kabupaten Inderagiri Hilir, Riau. Penangkapan tersangka RY ini atas laporan A (45) warga Kecamatan Tambang Kampar, karena pelaku telah melarikan anak gadis dari pelapor yang baru berusia 15 tahun.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (27/01/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu pelapor ditelpon oleh guru anaknya disalahsatu pesantren di Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, Gurunya itu mengatakan bahwa anaknya D tidak berada di Asrama sejak pukul 12.00 WIB siang tadi.

Pelapor kemudian mencari anak gadisnya itu beberapa tempat namun tidak berhasil menemukannya, kemudian atas saran gurunya lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK perintahkan Kanit Reskrim Iptu Darman Siswanto SH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mencari korban serta mengungkap kasus ini.

Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta alat bukti lainnya, didapat informasi bahwa korban berada di daerah Panam Kota Pekanbaru, selanjutnya pada Senin malam (15/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB, Kanit Reskrim Iptu Darman beserta anggota melihat seorang perempuan yang mirip dengan foto korban yang diberikan pelapor, tengah berjalan dengan seorang laki-laki.

Petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut dan kemudian melakukan interogasi terhadap mereka, dari hasil interogasi diketahui bahwa perempuan yang ditemukan petugas itu adalah korban sdri. D bersama tersangka RY, keduanya lalu dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka RY kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 332 (1) KUH Pidana, yaitu melarikan wanita yang belum cukup umur yang diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun," jelasnya.


Sumber : GAGASANRIAU.COM /  Editor : JJ


Berita Lainnya

2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara

Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, "Otaknya" Pecatan Polisi Tahun 2019

Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?

Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya

Malam-Malam Masuk Hotel Puri Guntung, AY Malah Diciduk Polisi Bawa Sabu!

Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus

Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau

Marjani Ajudan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK ke PN Pekanbaru, Minta Pemulihan Nama Baik

Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba

Tiga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Team Satres Narkoba Polres Mesuji

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media