• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Skandal Kredit Fiktif Petani Sawit, 5 Terdakwa Diadili di Tipikor Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 01 April 2026 21:29:06 WIB Dibaca : 341 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lima terdakwa dugaan korupsi pemberian Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) kepada anggota Kelompok Tani Monggo Sejahtera Kita Bersama (MSKB) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Koto Gasib dan Lubuk Dalam, Cabang Perawang, diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (1/4/2026).

Kelima terdakwa tersebut adalah Edi Mulyadi selaku Asisten Manajer Pemasaran Mikro (AMPM) BRI Cabang Perawang tahun 2022, Waris selaku Ketua Kelompok Tani MSKB, Wagiran sebagai Sekretaris Kelompok Tani MSKB, Sanito sebagai Pengawas Kelompok Tani MSKB, serta Dwi Ristiono sebagai Ketua KUD BM.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Jonson Parancis mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Surya Perdana Hendriatmi.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada 2022. Bermula ketika para terdakwa melalui kelompok tani mengajukan kredit Kupedes untuk pembelian lahan kelapa sawit.

Para terdakwa selaku pengurus kelompok tani kemudian merekrut 117 orang dari Kabupaten Siak dan Pelalawan untuk diajukan sebagai pemohon kredit.

"Para calon nasabah dijanjikan akan memperoleh lahan dalam waktu empat tahun tanpa kewajiban membayar angsuran bulanan," ujar JPU.

Data para calon nasabah selanjutnya diserahkan kepada pihak bank. Namun, data tersebut tidak dapat diverifikasi karena banyak yang tidak memenuhi persyaratan, antara lain tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berdomisili di luar wilayah layanan.

Untuk meloloskan pengajuan kredit, para terdakwa diduga memanipulasi data serta menekan pihak internal yang sebelumnya menolak permohonan tersebut. "Agunan dan dokumen pendukung disiapkan oleh pengurus kelompok tani meskipun tidak sah," kata JPU.

Meski tidak memenuhi kelayakan, kredit tetap disetujui. Setiap nasabah menerima plafon sebesar Rp125 juta dengan total keseluruhan mencapai Rp14.625.000.000.

Setelah dilakukan pemotongan untuk biaya provisi, administrasi, asuransi, surat keterangan menjual agunan (SKMA), serta biaya lainnya oleh pihak BRI Unit Koto Gasib dan BRI Unit Lubuk Dalam Cabang Perawang, total dana yang masuk ke rekening penampung tercatat sebesar Rp13.867.912.445.

Akibat perbuatan para terdakwa, kredit tersebut mengalami kemacetan dan sebanyak 87 nasabah masuk dalam daftar hitam. "Berdasarkan hasil audit, kerugian keuangan negara mencapai Rp9.951.315.175," ungkap JPU.

Atas perbuatan itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa Waris dan Sanito mengajukan perlawanan , sedangkan tiga terdakwa lainnya tidak menerima dakwaan.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi

Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi

Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara SSK II, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Disita

Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel

Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi

Polda Riau Gerak Cepat Usut Perusakan Pos TNTN, Penyidik Sudah Periksa Saksi

Fakta Sidang Mencuat, Tata Maulana : BAP Seragam Picu Dugaan Rekayasa Kasus Abdul Wahid

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat

Tompel Diringkus Polsek Batang Cenaku, 38 Faket Sabu Disita

Polisi Gerebek ''Jalan Neraka'' di Bengkalis, 17 Orang Terkait Sabu Diamankan

Gawat !!! Oknum Polisi di Rohil Berpangkat AIPDA Diduga Konsumsi Narkoba

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media