• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Gawat !!! Oknum Polisi di Rohil Berpangkat AIPDA Diduga Konsumsi Narkoba

Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023 19:51:08 WIB Dibaca : 476 Kali
Cetak
Ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Diduga terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir ( Rohil ) bersama temannya ditangkap tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil.

Oknum ditangkap terlibat narkoba itu yakni berpangkat Aipda berinisial HGA berusia sekiar 37 tahun, warga Kampung Melati, Gang Cendana, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Sementara temannya yang tertangkap dan hanya berstatus pekerja Wiraswasta yaitu berinisial MZ berusia sekitar 32 tahun, warga Jalan Jendral Sudirman, RT. 005, RW.001, Kepenghukuan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP. Andrian Pramudianto SH.SIK.MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, Jumat (24/2/2023). Juliandi menjelaskan, bahwa tersangka berinisial HGA tersebut beberapa hari kemarin baru menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus tersebut dan tidak masuk dinas.

Diterangkan Juliandi, bahwa dua tersangka diamankan pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 01.00 Wib. Tepatnya di sebuah rumah Jalan Jendral Sudirman, RT. 005, RW.001, Kepengjuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Kronologis penangkapannya Juliandi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Jalan jendral Sudirman RT. 005, RW.001, Kepenghukuan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu – sabu.

Maka berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Res Rohil Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Res Rohil untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dengan cara mencari informasi tempat dan ciri – ciri terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

Sehingga hasil dari penyelidikan tersebut tim Opsnal melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga merupakan tempat transaksi narkotika. Tepatnya sekira pukul 01.00 Wib, tim opsnal melakukan pengerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu – sabu tersebut.

Kemudian, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba melihat 2 ( dua ) orang berada di bagian belakang rumah atau dapur, yang mana 1 orang pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang 1 bungkus kotak rokok.

Namun pelaku berhasil diamankan oleh anggota opsnal, dan terhadap 1 orang pelaku lainnya yang sedang duduk di lantai dapur rumah setelah juga turut diamankan.

Saat di interogasi, satu orang laki laki tersebut mengaku berinisial MZ yang berusaha kabur pada proses penangkapan, dan 1 (satu) orang pelaku lainnya mengaku berinisial HGA, dan mengaku sebagai anggota kepolsian berpangkat Aipda yang berdinas di Polres Rohil.

Setelah diamankan terhadap kedua terlapor, maka dilakukan pengeledahan badan pakaian dan barang bawaan yang mana proses pengeledahan di saksikan oleh RT setempat.

Terhadap badan pakaian tidak ada di temukan terkait dengan narkotika, namun pada saat di lakukan pengeledahan di belakang rumah pelaku ditemukan 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna, yang mana rokok tersebut adalah kotak Rokok yang di buang oleh MZ.

Kotak rokok Merk Sampoerna tersebut dilakukan penggeledahan, dan didalam kotak rokok tersebut ditemukan beberapa bungkusan plastik bening kosong klip merah dan 2 paket berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

Diakui terhadap 2 paket diduga narkotika jenis shabu tersbut adalah milik MZ yang ia peroleh dari seseorang yang berinisial LG ( DPO ). Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohil untuk pengusustan lebih lanjut.

Juliandi menambahkan, bahwa Barang Bukti ( BB ) diamankan yaitu 2 ( dua ) bungkus plasatik benik klip merah berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 15 ( lima belas ) buah plastik kosong klip merah, 1 (satu) buah kotak rokok Merk Sampoerna, 1 (satu ) unit sepeda motor tanpa nomor rangka dan tanpa nomor mesin.

“Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif narkoba, dan atas perbuatan kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” tutup AKP. Juliandi (Humas Polres Rohil).


 Editor : Rahmat Zainuri


Berita Lainnya

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu

Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu

Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Masih Penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terus

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung

Kepala BPKAD Meranti Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Bupati M Adil

Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor

Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa

Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP

Lari dan Bersembunyi ke Cilegon, Pencuri Mobil di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi

Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 3 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 4 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 5 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 6 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 7 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 8 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media