• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat

Redaksi

Rabu, 28 September 2022 20:22:49 WIB Dibaca : 928 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggagalkan upaya penggelapan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar. Dari kasus ini, berhasil diamankan 7 orang tersangka, beberapa orang diantaranya merupakan karyawan SPBU.

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi dari pemerintah itu dilakukan Rabu, 21 September 2022 pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik  dengan cara melangsirnya dengan truk colt diesel.

Tujuh tersangka tersebut adalah, MU (46) warga Desa Banjar Balam selaku penjaga gudang penimbunan solar bersubdi, MT (47) warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik, penjaga gudang, PL (20) warga Desa Banjar Balam selaku pembeli solar ke SPBU Banjar Balam menggunakan truk colt diesel dengan upah 15.000/ trip.

Kemudian, AS (24) warga Desa Banjar Balam selaku security SPBU Banjar Balam yang telah menjual solar pada truk colt diesel dilangsir sebanyak 13 trip. HR (24) warga Desa Banjar Balam selaku operator pompa SPBU Banjar Balam, BJ (45) pemilik truk colt diesel yang digunakan melangsir solar dan pemilik gudang penimbunan, sekaligus pemodal untuk aktivitas penimbunan solar bersubsidi serta KP (25) cleaning service SPBU Banjar Balam.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, S.I.K., M.M dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 27 September 2022 membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi pemerintah di Kecamatan Lirik tersebut.

Dijelaskannya, Rabu 21 September 2022, pukul 02.15 WIB, personel Polres Inhu sedang berpatroli, ketika melintas di depan SPBU Banjar Balam, terlihat aktivitas pengisian BBM jenis biosolar 1 unit truk colt diesel dengan plat nomor polisi BM 8698 QU yang dinilai tidak wajar dan mencurigakan, berulang kali dalam tenggang waktu yang tidak lama.

Melihat hal itu, personel Polres Inhu melakukan pengintaian dan penyelidikan. Setelah truk colt diesel mengisi solar, meninggalkan SPBU, ketika di ikuti, ternyata truk tersebut mengarah pada sebuah gudang milik tersangka BJ untuk mengosongkan tangki truk.

Selang beberapa menit kemudian, truk kembali mengarah ke SPBU, saat itulah personel Polres Inhu menghentikan dan mengamankan sopir truk berinisial PL. Kemudian, personel menggeledah gudang penimbunan solar yang berada dilokasi rumah BJ.

Di gudang itu, ditemukan 2 drum solar yang dilangsir menggunakan truk colt diesel, dilokasi itu, diamankan juga 2 orang penjaga gudang, yakni MU dan MT. Selanjutnya, tim menuju SPBU Banjar Balam dan mengamankan karyawan SPBU yang terlibat aktivitas penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Malam itu juga, tim mengamankan BJ selaku pemilik truk yang digunakan melangsir solar bersubsidi, pemodal dan pemilik gudang. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa 
truk colt diesel yang digunakan untuk melangsir, puluhan drum penampungan solar.

Empat drum plastik berisikan BBM biosolar yang disubsidi pemerintah, 6 drum besi kapasitas 200 liter yang berisikan BBM biosolar bersubsidi. 14 jerigen berisikan BBM biosolar yang disubsidi pemerintah sebanyak 30 liter serta barang bukti lainnya.

"Semua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya, para tersangka akan dijerat pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 11 tahun 2020 tenang cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar," pungkas Misran.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Oknum Pegawai Pemerintah Inhu Terjerat Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu

Waduh!! Napi Lobangi Buku Bacaan Simpan HP, Ketahuan Saat Di Razia Lapas Bengkalis

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil

Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus

Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat

Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang

Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang

Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas

Kapolres Hendra Gunawan, Wartawan Mitra Kerja Kepolisian

Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif

Terkini +INDEKS

Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?

12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026
Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
12 September 2026
Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
12 September 2026
Komisi III DPRD Kuansing Dukung Penataan Keamanan Siber dan Aset Digital Pemda
12 September 2026
Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
11 September 2026
Karhutla 70 Hektare di Inhu, Kapolda Riau dan Pangdam Pastikan Gambut Dipadamkan hingga Dalam
11 September 2026
PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
11 September 2026
Belum Dua Minggu Dipinjam, Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas
11 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
  • 2 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
  • 3 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
  • 4 Belum Dua Minggu Dipinjam, Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas
  • 5 Hadapi Tantangan Abad ke-21, STAI Al Hidayah Kuansing Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan Digital
  • 6 Waktu Pelaksanaan Tak Lagi Cukup, Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Gagal
  • 7 Kehilangan Ibu di Usia 12 Tahun, Kehilangan Ayah Saat Kuliah, Septa Diana Kini Raih Gelar Doktor
  • 8 ASPANJI Minta Pemerintah Prioritaskan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media