• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Terungkap dari Kasus Karhutla

Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka

Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 09:53:38 WIB Dibaca : 54 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Bengkalis menetapkan seorang Kaur Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, berinisial AM, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 12 September 2026, setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terkait pengembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, tepatnya di KM 75 Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang sah.

Perkara tersebut bermula dari kejadian kebakaran hutan dan lahan yang diketahui terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Kilometer 75 Desa Tasik Tebing Serai, yang berdasarkan hasil telaah lokasi merupakan bagian dari Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya aktivitas penguasaan dan transaksi lahan di dalam kawasan hutan konservasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AM diduga berperan dalam proses penjualan lahan kepada dua pihak, masing-masing dengan luasan sekitar 270 hektare dan 14 hektare. Transaksi tersebut diduga menggunakan dokumen SKGR yang memuat keterangan hibah tanah adat dan ulayat Persukuan Pandan.

Dokumen tersebut diketahui dibubuhi tanda tangan tersangka selaku Kasi Tata Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai serta menggunakan cap kantor desa tanpa sepengetahuan Penjabat Kepala Desa.

Penyidik juga menemukan adanya aliran dana yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga menerima uang masing-masing sebesar Rp1,9 miliar dan Rp140 juta, yang ditransfer ke rekening pribadi tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana ketentuan pasal yang diterapkan penyidik dalam perkara tersebut.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini penyidik masih melakukan sejumlah langkah penyidikan lanjutan, di antaranya melengkapi administrasi berkas perkara, pemeriksaan terhadap tersangka, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pemeriksaan ahli, serta mempersiapkan proses Tahap I.

Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penguasaan, pembukaan, maupun transaksi jual beli lahan yang berada di dalam kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah.

Upaya penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis.


Sumber : Edi Nurat /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Intsiawati Ayus: Korupsi Anggaran Covid-19 'Itulah Sejahat-Jahatnya Setan'

Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang

Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi

Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung

Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis

Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron

Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara

Terbongkar di Talang Muandau! Kurir Sabu Ditangkap, Barang Bukti 50 Gram Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

Terkini +INDEKS

Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka

12 September 2026
Komisi III DPRD Kuansing Dukung Penataan Keamanan Siber dan Aset Digital Pemda
12 September 2026
Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
11 September 2026
Karhutla 70 Hektare di Inhu, Kapolda Riau dan Pangdam Pastikan Gambut Dipadamkan hingga Dalam
11 September 2026
PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
11 September 2026
Belum Dua Minggu Dipinjam, Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas
11 September 2026
Hadapi Tantangan Abad ke-21, STAI Al Hidayah Kuansing Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan Digital
11 September 2026
Waktu Pelaksanaan Tak Lagi Cukup, Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Gagal
11 September 2026
Pemkab Inhu Perkuat Penanganan Karhutla di Lahan Gambut Paya Rumbai
11 September 2026
Kehilangan Ibu di Usia 12 Tahun, Kehilangan Ayah Saat Kuliah, Septa Diana Kini Raih Gelar Doktor
11 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
  • 2 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
  • 3 Belum Dua Minggu Dipinjam, Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas
  • 4 Hadapi Tantangan Abad ke-21, STAI Al Hidayah Kuansing Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan Digital
  • 5 Waktu Pelaksanaan Tak Lagi Cukup, Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Gagal
  • 6 Kehilangan Ibu di Usia 12 Tahun, Kehilangan Ayah Saat Kuliah, Septa Diana Kini Raih Gelar Doktor
  • 7 ASPANJI Minta Pemerintah Prioritaskan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • 8 Langkah Diva di Dangdut Academy 8 Semakin Mendapat Perhatian, Kuansing Kompak Beri Dukungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media