Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis

BUALBUAL.COM INHU-, Miris dan yata, jeritan warga kurang mampu hanya menunggu nasip dari kelakuan oknum kepala desa yang akan memberikan rumah bantuan. Impian itu hanyalah hanyalan sebab rumah bantuan tidaklain hanya modus untuk menggasak uang warga kurang mampu (Miskin).
Hasil dari investasi pihak media melihat warga sangat miris dan prihatin melihat semua korban tipuan kades Polak Pisang memang warga sangat perlu uluran tangan dari semua pihak termasuk pemerintah pusat sebab korban adalah betul-betul perlu bantuan. Dari kondisi rumah rata rata di pinggir sungai dengan rumah panggung sempit terancam longsor jika sungai pasang.
Dengan kondisi masyarakat kurang mampu, seorang Kepala desa sungguh tega mengrogoti uang dari warga dengan pastastis puluhan juta rupiah.
"Pak tolong kami di bantu paling tidak uang kami kembali, kami orang kurang mampu sekalipun kami tidak dapat rumah bantuan dari pak kades tapi uang kami kembalikan, " sebut seorang ibu meneteskan air mata pihak media
Dari segi impati tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia , Rudi Purba berniat tulus akan membantu masyarakat polak pisang untuk mengusut persoalan yang terjadi bahkan akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum (APH) jelas ada tindak pidana penipuan.
Berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh pihak korban kepada Lembaga Aliansi Indonesia tujuanya agar pihak kepala desa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh oknum kepala Desa US.
"Berdasarkan surat kuasa ini resmi kita laporkan besok Senin ke pihak Polsek Kelayang untuk dilakukan upaya hukum, kepihak oknum kepala Desa Polak Pisang inisial US, " Tegas Rudi Purba.
Berita Lainnya
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi
Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur
Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung
Kajari Kuansing Akan Mengusut Tuntas Terkait dana BOP di kuansing
Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan