Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia disambut baik oleh Kanit Tipikor Inhu terkait kasus dugaan Penipuan terhadap oknum kepala Desa (Kades) US dan kepala dusun (Dusun) HI di kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Rabu 30/8
Kunjungan tim Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba melakukan kordinasi terkait hasil musyawarah yang digelar oleh kades Polak Pisang inisial US bersama 20 warga sekaligus membuat surat perjanjian pengembalian uang dari program administrasi rumah layak huni kepada warga ditanda tangani dan disertai materai.
Gelar musyawarah berlangsung di gedung aula kantor desa Polak Pisang Senin 28/8 serta dihadiri oleh polsek kelayang dan Babinsa dengan 20 warga peserta calon penerima bantuan rumah layak huni.
"Berdasarkan perjanjian bersama dengan warga yang digagas oleh kepala desa bisa digugat atau batal demi hukum, sebut Rudi Waker Purba kepihak media Rabu.
Dalam aturan perjanjian yang sah menurut
KUHPerdata. Ada empat syarat sahnya perjanjian, satu kesepakatan mereka yang mengikatkan diri, dua kecakapan mereka yang membuat kontrak, tiga suatu hal tertentu, empat suatu sebab yang halal. menyangkut subyek pembuat kontrak.
"Dari poin ke empat jika di kaitkan dengan perjanjian yang dilakukan oknum kades bersama masyarakat bisa gugur," ucapnya.
Dari kesimpulan kordinasi bersama polres Inhu melalui kanit tipikor akan menerima laporan dari masyarakat baik dari tim Lembaga Aliansi Indonesia terkait kasus dugaan penipuan yang terjadi di desa Polak Pisang.
" Secepatnya kita buat laporan kasus dugaan penipuan, jika tidak diberi pelajaran kepada oknum kejahatan takutnya ada oknum kades lain menjamur, ini akan membuat pelajaran bagi semua, Ungkapnya

Berita Lainnya
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam
Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Cekcok Viral di Kafe Pekanbaru, Iwan Pansa dan Suparman Saling Lapor di Polda Riau