Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia disambut baik oleh Kanit Tipikor Inhu terkait kasus dugaan Penipuan terhadap oknum kepala Desa (Kades) US dan kepala dusun (Dusun) HI di kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Rabu 30/8
Kunjungan tim Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba melakukan kordinasi terkait hasil musyawarah yang digelar oleh kades Polak Pisang inisial US bersama 20 warga sekaligus membuat surat perjanjian pengembalian uang dari program administrasi rumah layak huni kepada warga ditanda tangani dan disertai materai.
Gelar musyawarah berlangsung di gedung aula kantor desa Polak Pisang Senin 28/8 serta dihadiri oleh polsek kelayang dan Babinsa dengan 20 warga peserta calon penerima bantuan rumah layak huni.
"Berdasarkan perjanjian bersama dengan warga yang digagas oleh kepala desa bisa digugat atau batal demi hukum, sebut Rudi Waker Purba kepihak media Rabu.
Dalam aturan perjanjian yang sah menurut
KUHPerdata. Ada empat syarat sahnya perjanjian, satu kesepakatan mereka yang mengikatkan diri, dua kecakapan mereka yang membuat kontrak, tiga suatu hal tertentu, empat suatu sebab yang halal. menyangkut subyek pembuat kontrak.
"Dari poin ke empat jika di kaitkan dengan perjanjian yang dilakukan oknum kades bersama masyarakat bisa gugur," ucapnya.
Dari kesimpulan kordinasi bersama polres Inhu melalui kanit tipikor akan menerima laporan dari masyarakat baik dari tim Lembaga Aliansi Indonesia terkait kasus dugaan penipuan yang terjadi di desa Polak Pisang.
" Secepatnya kita buat laporan kasus dugaan penipuan, jika tidak diberi pelajaran kepada oknum kejahatan takutnya ada oknum kades lain menjamur, ini akan membuat pelajaran bagi semua, Ungkapnya
Berita Lainnya
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara
Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Pemilu Damai