Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia disambut baik oleh Kanit Tipikor Inhu terkait kasus dugaan Penipuan terhadap oknum kepala Desa (Kades) US dan kepala dusun (Dusun) HI di kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Rabu 30/8
Kunjungan tim Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba melakukan kordinasi terkait hasil musyawarah yang digelar oleh kades Polak Pisang inisial US bersama 20 warga sekaligus membuat surat perjanjian pengembalian uang dari program administrasi rumah layak huni kepada warga ditanda tangani dan disertai materai.
Gelar musyawarah berlangsung di gedung aula kantor desa Polak Pisang Senin 28/8 serta dihadiri oleh polsek kelayang dan Babinsa dengan 20 warga peserta calon penerima bantuan rumah layak huni.
"Berdasarkan perjanjian bersama dengan warga yang digagas oleh kepala desa bisa digugat atau batal demi hukum, sebut Rudi Waker Purba kepihak media Rabu.
Dalam aturan perjanjian yang sah menurut
KUHPerdata. Ada empat syarat sahnya perjanjian, satu kesepakatan mereka yang mengikatkan diri, dua kecakapan mereka yang membuat kontrak, tiga suatu hal tertentu, empat suatu sebab yang halal. menyangkut subyek pembuat kontrak.
"Dari poin ke empat jika di kaitkan dengan perjanjian yang dilakukan oknum kades bersama masyarakat bisa gugur," ucapnya.
Dari kesimpulan kordinasi bersama polres Inhu melalui kanit tipikor akan menerima laporan dari masyarakat baik dari tim Lembaga Aliansi Indonesia terkait kasus dugaan penipuan yang terjadi di desa Polak Pisang.
" Secepatnya kita buat laporan kasus dugaan penipuan, jika tidak diberi pelajaran kepada oknum kejahatan takutnya ada oknum kades lain menjamur, ini akan membuat pelajaran bagi semua, Ungkapnya

Berita Lainnya
Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan
Kerugian Negara Rp675 Juta, Terdakwa Korupsi Baznas Inhil Divonis 2 Tahun Penjara
Pelaku Pembacokan di Inhu di ringkus Polisi Ini Kejadiannya
Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri
Siang Sosialisasi Narkoba! Malam Langsung Tangkap Pengedar Sabu di Muara Langsat Diringkus Usai Melawan Polisi
Sempat Kabur! Pengedar Sabu di Senggoro Akhirnya Diciduk Polisi di Kamar Sendiri
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau
Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan