• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Ribuan Guru Jadi Korban, Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 02:11:02 WIB Dibaca : 104 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan 2 orang tersangka berinisial MA dan Y dalam Perkara Korupsi Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK T.A. 2025 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir.

Penetapan dilakukan Senin (22/6/2026) sore. Kedua tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi selama 20 hari, terhitung 22 Juni hingga 11 Juli 2026.

Tersangka MA merupakan PPTK pada kegiatan Pembayaran TPP PPPK T.A. 2025 Disdikbud Rohil. Sementara Y Bendahara Pengeluaran Disdikbud Rohil.

Kajari Rohil Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.Ikom melalui Kasi Intel Kejari Rohil Alfriwan Putra menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Rohil dengan Tersangka MA: Nomor PRINT-01/L.4.20/Fd.2/06/2026 dan Tersangka Y Nomor PRINT-02/L.4.20/Fd.2/06/2026

Kasi Intel menerangkan, perkara ini bermula saat TPP 2.138 Guru PPPK 2 Bulan tidak dibayarkan. Dimana, penyidik mengungkap kronologi perkara pada November-Desember 2025, Disdikbud Rohil mencairkan anggaran TPP untuk 2.138 guru PPPK jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Rokan Hilir.

"Namun TPP 2 bulan tersebut tidak pernah diterima guru-guru PPPK. Tambahan penghasilan diduga dicairkan dan dinikmati oknum di lingkungan Disdikbud Rohil. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan," ungkapnya.

Dalam proses penyidikan lanjut Kasi Intel, Tim Pidsus Kejari Rohil telah menyita uang tunai Rp763 juta dari Tersangka MA dan dokumen-dokumen terkait.

Tersangka MA dan Y disangka melanggar Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a KUHP UU No.1 Tahun 2023 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001.

Kejari Rohil menegaskan akan menuntaskan penyidikan hingga proses hukum tuntas. Dana yang disita Rp763 juta akan diproses sesuai ketentuan perampasan aset hasil korupsi.

Kejari Rohil juga menghimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui praktik serupa. Pendidikan adalah prioritas, dan penyelewengan dana pendidikan akan ditindak tegas.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Heboh di Gunung Toar Kuansing, Tiga Pria Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang

Baru 1 Bulan Bebas, Residivis 2 Kali Kasus Narkoba Ini Tertangkap Lagi

Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia

Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam

Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Kepri

Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ

Digerebek Tengah Malam! Aksi Curi Sawit 1 Ton di Bengkalis Berakhir Dramatis

Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron

Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh

Terkini +INDEKS

MBG Bikin Pemprov Riau Hemat Rp45 Miliar, Nasib Kantin Sekolah Akhirnya Terjawab!

23 Juni 2026
Ribuan Guru Jadi Korban, Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK
23 Juni 2026
Kapolres Inhil Lepas 128 Peserta Lacak Kamtibmas, Antusiasme Warga Membludak!
23 Juni 2026
Tak Sekadar Perayaan! Polres Inhil Hidupkan Tradisi Melayu Lewat Lomba Gasing Pertama
23 Juni 2026
ADT Angkat Bicara Soal Mahasiswa yang Dipukul Saat Aksi, Minta Pelaku Segera Diungkap
23 Juni 2026
Sebulan Buron! Penusuk Pria di Warung Tuak Akhirnya Ditangkap Saat Sembunyi di Kamar
22 Juni 2026
Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai
22 Juni 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
22 Juni 2026
Mengapa UAS Rela Turun Langsung ke Pengadilan? Ini Alasan di Balik Kesaksiannya untuk Abdul Wahid
22 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Buka Layanan Kesehatan Gratis! Puluhan Warga Langsung Memadati Lokasi
22 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai
  • 2 Mengapa UAS Rela Turun Langsung ke Pengadilan? Ini Alasan di Balik Kesaksiannya untuk Abdul Wahid
  • 3 Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
  • 4 Membanggakan! Pelajar Asal Inhil dan Siak Akan Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
  • 5 Tak Sekadar Kunjungan, Along Bawa Misi Kemanusiaan untuk Selamatkan Nenek Dian dari Rumah Reyot
  • 6 Ketua DPRD Inhil Hadir Langsung, Musancab PDIP Siapkan Langkah Strategis untuk Masa Depan
  • 7 ADT Si Anak Parit, Perkuat Barisan PDIP Inhil, Target Besar Dibangun dari Tingkat Daerah Hingga Akar Rumput
  • 8 Kue Talam Durian Gratis Bikin Pekanbaru Membeludak! Warga Rela Macet Berjam-jam, Tapi Banyak Pulang Tangan Kosong
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media