Residivis Curas Terpaksa Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Selatan
BUALBUAL.com - Kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu 27 Desember 2020 silam, TKP di jalan Dusun Bangun Mulyo Desa Ketapang, akhirnya diungkap Polsek Sungkai Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syfrie. R mengatakan pihaknya dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Mardiansyah bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku MR selama kurang lebih delapan bulan dan berhasil diamankan pada hari Selasa (17/8/2021) sekira pukul 23.00 WIB di tempat persembunyiannya Kelurahan pasar Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Terduga MR (21) merupakan warga Dusun kuyung Laut Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara.
"Terhadap MR terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan yang mengenai kaki sebelah kanannya, karena saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor milik korban, MR melakukan perlawanan aktif sehingga membahayakan petugas," ujar Kapolsek, Rabu (18/08).
Adapun kronologis kejadian Curas saat itu, hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB terduga MR bersama temannya PLV (sudah diamankan sebelumnya), menggunakan sepeda motor mengikuti korbannya Misatin (48) warga Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan yang mengendarai sepeda motor di jalan Dusun Bangun Mulyo, kemudian pelaku memepet korban, menghentikan dan menodong korban dengan Sajam jenis badik, selanjutnya pelaku mengambil paksa sepeda motor dan kabur.
Saat ini terduga pelaku MR telah berada di Mapolsek Sungkai Selatan, ia dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadapnya juga diketahui bahwa MR pernah terlibat kasus pencurian tahun 2018," ungkap Kompol Arjon.

Berita Lainnya
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka
Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka
Edarkan Uang Palsu, Sepasang Muda -Mudi Ini Ditangkap Polsek Bukit Bestari
Polisi Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pulau Burung Inhil
Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas