Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku
BUALBUAL.com - Pihak Kepolisian Polsek Koto Gasib berhasil menggerebek pesta sabu di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kabupaten Siak, Riau, Senin (10/7/2023).
Kapolres Siak, AKBP Ronald Atmaja mengatakan, dari peristiwa penggrebekan tersebut petugas berhasil menangkap pelaku AS (43), sementara ada 3 orang lainnya yang berhasil melarikan diri.
"Benar Polsek Koto Gasib berhasil mengamankan pelaku narkoba. Pelaku AS merupakan DPO jajaran Polres Siak," kata Ronald, Selasa (11/7/2023).
Kata Ronald dalam penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Selain pelaku AS juga diamankan barang bukti lainnya. Lebih lengkap langsung ke Kapolsek Koto Gasib biar datanya akurat," ungkap Kapolres.
Sementara itu Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan penangkapan dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat.
"Penangkapan berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat pesta sabu. Dilakukan penyelidikan di rumah kosong milik saksi Irwanto dan dilakukan penangkapan pelaku AS. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Saat penggerebekan kata Iptu Budiman, petugas melakukan dua kali tembakan peringatan.
"Namun pelaku AS tetap melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengayunkan pisau kepada anggota. Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kaki pelaku," sambungnya.
Dijelaskan Iptu Budiman, saat ini pelaku AS sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
"Pelaku AS dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk memburu pelaku yang berhasil melarikan diri," tutup Budiman.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua paket sedang sabu-sabu, satu buah alat hisap atau bong, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, dan satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karembit.
Lalu ada satu buah tas samping merk, satu buah Handphone Android merk Champion, tiga unit sepeda motor Suzuki Satria FU BM 5371 FB, Honda Genio tanpa Nopol dan Honda Revo tanpa Nopol.

Berita Lainnya
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Terduga Pengeroyok Wartawan Media Online Bernama Ansori
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Lagi, Satu Pelaku Curat Berhasil Diciduk Tim Serigala Polres Lampung Utara
Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP
Tekan Peredaran Narkotika di Bahtin Solapan ,Team Satnarkoba Amankan J Tarigan Dan Barang Bukti
Pimpinan PT BRJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Enok, Inhil
30 Paket Sabu Disita! Dua Pengedar di Bengkalis Dibekuk, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Polsek Pinggir Amankan Terduga Pelaku Kasus Asusila Terhadap Anak di Bengkalis
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera