Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku
BUALBUAL.com - Pihak Kepolisian Polsek Koto Gasib berhasil menggerebek pesta sabu di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kabupaten Siak, Riau, Senin (10/7/2023).
Kapolres Siak, AKBP Ronald Atmaja mengatakan, dari peristiwa penggrebekan tersebut petugas berhasil menangkap pelaku AS (43), sementara ada 3 orang lainnya yang berhasil melarikan diri.
"Benar Polsek Koto Gasib berhasil mengamankan pelaku narkoba. Pelaku AS merupakan DPO jajaran Polres Siak," kata Ronald, Selasa (11/7/2023).
Kata Ronald dalam penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Selain pelaku AS juga diamankan barang bukti lainnya. Lebih lengkap langsung ke Kapolsek Koto Gasib biar datanya akurat," ungkap Kapolres.
Sementara itu Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan penangkapan dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat.
"Penangkapan berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat pesta sabu. Dilakukan penyelidikan di rumah kosong milik saksi Irwanto dan dilakukan penangkapan pelaku AS. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Saat penggerebekan kata Iptu Budiman, petugas melakukan dua kali tembakan peringatan.
"Namun pelaku AS tetap melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan mengayunkan pisau kepada anggota. Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kaki pelaku," sambungnya.
Dijelaskan Iptu Budiman, saat ini pelaku AS sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
"Pelaku AS dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk memburu pelaku yang berhasil melarikan diri," tutup Budiman.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua paket sedang sabu-sabu, satu buah alat hisap atau bong, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, dan satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karembit.
Lalu ada satu buah tas samping merk, satu buah Handphone Android merk Champion, tiga unit sepeda motor Suzuki Satria FU BM 5371 FB, Honda Genio tanpa Nopol dan Honda Revo tanpa Nopol.
Berita Lainnya
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Pria Tua, Pelaku Agen Togel Situs Yoga Toto Diciduk Polisi Di Duri
Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook
Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil
KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil
Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual