• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum

Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2020 00:44:02 WIB Dibaca : 1379 Kali
Cetak
Noor Aufa, Sarwo Saddam Matondang & Alkhoviz Syukri saat ditemui seusai sidang putusan


BUALBUAL.com - Kasus korupsi yang menjerat terdakwa 'G' dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp. 8,4 milyar pada proyek Disnakertrans Provinsi Riau TA 2016 yang sempat menghebohkan pemberitaan media beberapa bulan terakhir akhirnya lolos dari jerat hukuman 12,9 tahun penjara.

Hal tersebut dinyatakan dalam putusan yang dibacakan secara bergantian oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam putusan tersebut diketahui vonis terdakwa 'G' jauh lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebagai pelaksana kegiatan dalam proyek bernilai belasan milyar tersebut, terdakwa 'G' sebelumnya dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 7.954.459.598,- (Tujuh milyar sembilan ratus lima puluh empat juta empat ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) subsidair pidana penjara 4 tahun 3 bulan serta denda Rp. 200 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Disebutkan dalam Putusan yang dibacakan secara bergantian oleh Majelis Hakim, Terdakwa G divonis 3 tahun penjara dan denda Rp. 50 juta subsidair 1 bulan kurungan.  G dianggap terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana korupsi melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kuasa Hukum Terdakwa 'G' dari Kantor Hukum Matondang & Sikumbang menyatakan apresiasi dan hormatnya terhadap putusan Majelis Hakim tersebut. Hal itu disampaikan Sarwo Saddam Matondang didampingi Noor Aufa dan Alkhovis Syukri kepada awak media beberapa saat seusai sidang putusan digelar, Jumat (14/8/2020).

“Alhamdulillah, kita sangat menghormati dan apreasi putusan Majelis Hakim. Kita merasa keadilan Tuhan telah hadir dalam perkara ini," ucap Alkhovis Syukri senyum.

Disaat yang sama, disamping mengapresiasi putusan, Noor Aufa mengatakan Ia dan rekannya akan mendiskusikan lebih lanjut terkait sebagian dari pada isi putusan tersebut.

“Terkait vonis G, akan kita diskusikan kembali nanti dengan Matondang dan Khovis," ujar Aufa.

Sambungnya, secara kewenangan dalam menentukan kerugian keuangan negara berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan yang memiliki kewenangan adalah BPK RI sehingga apabila diambil audit diluar dari BPK RI maka sama saja dengan melanggar kewenangan yang sah.

“Memang LHA (Laporan Hasil Audit) BPK RI yang digunakan dalam persidangan. LHA BPKP ya cacat wewenang," ujar Aufa.

Selanjutnya, Sarwo Saddam Matondang menambahkan bahwa dugaan korupsi yang menyebut Kliennya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 8,4 milyar tidak terbukti.

“Alhamdulillah Klien kita (G dan J. Sos) tidak terbukti merugikan negara sebesar itu. Berhasil kita patahkan hasil audit BPKP yang aneh itu," ucapnya.

Untuk diketahui, perkara dugaan korupsi tersebut terjadi pada waktu bulan April hingga Desember 2016. Dimana saat itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau menganggarkan proyek penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana sosial dan ekonomi kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir Riau. Sumber dana kegiatan itu berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, yang digunakan untuk membangun 21 item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan pemukiman penduduk sebanyak 146 unit. Adapun nilai kontrak kegiatan tersebut sebesar Rp16.229.895.000 dengan jangka waktu penyelesaian selama 120 hari kelender berakhir pada 25 Desember 2016.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang

Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Dikira Korban Begal, Ternyata Korban Nabrak Mobil Di Depannya

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku

Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau

Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining

Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning

Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'

Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi

Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

Terkini +INDEKS

Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H

11 Oktober 2026
Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
11 Oktober 2026
Gara-Gara Warisan, Pria di Dumai Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya yang Ditempati Saudara
11 Oktober 2026
Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
11 Oktober 2026
Resmi! Kapolri Rombak Polda Riau, Dirlantas Diganti dan Empat Perwira Dimutasi
11 Oktober 2026
Suporter PSPS Bikin Merinding! Akhyar: Mereka Pemain Ke-12 yang Antar Kami Menang
11 Oktober 2026
Akhyar Bongkar Rahasia Kemenangan PSPS! Target Puncak Klasemen Kini Makin Nyata
11 Oktober 2026
Kartu Merah Jadi Petaka! Pelatih PSMS Tak Berkutik Usai Dikalahkan PSPS
11 Oktober 2026
Resmi Bertugas! Kapolda Baru Riau Disambut Hangat, Pemprov Titip Misi Besar Ini
11 Oktober 2026
Tak Main-Main! PBPI Riau Boyong Pelatih Asal Spanyol, Atlet Lokal Jadi Andalan Menuju PON 2028
11 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
  • 2 Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
  • 3 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 4 PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
  • 5 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 6 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 7 Cuma Butuh 2 Jam! Polisi Berhasil Bekuk Pembobol Toko Sembako di Pelalawan, CCTV Jadi Senjata Utama
  • 8 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media