Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar
BUAL-BUAL.COM - Jajaran Polsek XII Koto Kampar berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dengan Narkoba jenis sabu. Kedua pelaku tidak berkutik saat di amankan.
Pelaku berinisial KA (40) warga Dusun I, Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, ia ditangkap di
Jalan Pelajar dekat Pemakaman Umum, Dusun 1 Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Jum'at (10/3/2023).
Dari pelaku KA berhadil diamankan, selembar plastik bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 4 lembar plastik kosong bening ukuran kecil, sumbu kompor, kaca pyrex, kotak rokok merk coffe, handphone merk iphone 5s warna silver dan uang tunai Rp.300.000,- Tiga Ratus Ribu Rupiah.
"Setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan pelaku kedua AL (29) warga Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar. Ia ditangkap di rumahnya sendiri," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar Sudiyanto SH.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 11 plastik kecil berisikan sabu, 2 lembar plastik bening ukuran besar, 7 lembar plastik bening ukuran kecil, kaca pyrex, sedotan sendok, satu set alat hisap sabu, kotak rokok surya.
Selanjutnya ditemukan kotak kecil transparan dengan merk freshmaker pins, timah rokok, kantong plastik warna hitam, selembar tissue, Handphone merk Realme A6, tas pinggang merk CK warna coklat dan uang tunai sebesar Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
"Awal mula penangkapan pelaku ini, saat Anggota unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mulai melakukan Penyelidikan terhadap masyarakat yang melakukan Penyalahgunaan narkotika," paparnya.
Pada Jumat 10 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB, Unit Reskrim mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya adanya transaksi Narkotika jenis sabu sabu yang mana pelakunya adalah KA di jalan Pelajar dekat pemakaman umum di Dusun 1 Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Kemudian Unit Reskrim dan anggota lainnya melakukan Penyelidikan lebih lanjut, lalu setibanya di lokasi sekira pukul 19.30 Wib, anggota menemukan pelaku KA sedang menunggu seseorang.
"Tanpa basa basi, pelaku langsung diamankan serta langsung melakukan Penggeledahan badan didampingi oleh Ketua Pemuda Desa Muara Takus," terangnya.
Dari tangan pelaku ditemukanlah 1 paket kecil yang dibungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu sabu, lalu terhadap pelaku dan barang bukti lainnya dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.
"Maka terhadap pelaku langsung dilakukan introgasi dan mengatakan bahwa barang haram tersebut dia dapat dari AL yang berada di Dusun II Desa Gunung Bungsu," sambungnya.
Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku AL dan menemukan pelaku AL sedang berada di rumah, lalu pelaku langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan badan didampingi oleh Ketua Pemuda Desa Gunung Bungsu.
Ditemukanlah 1 paket sedang yang dibungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu sabu serta 11 Paket kecil narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus plastikk bening, lalu terhadap pelaku dan barang bukti lainnya dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsej XIII Koto Kampar Sudiyanto SH membenarkan penangkapan kedua pelaku.
"Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," tegas Kapolsek.
Berita Lainnya
Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 4,1 Kg Paket Ganja
3 Pemuda Diamankan Tim Resmob Polres Inhil Usai Lakukan Pengeroyokan
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura