• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Tiga Pelajar di Bengkalis 'Gilir' Gadis Dibawah Umur

Edy Nurat

Minggu, 25 September 2022 18:05:02 WIB Dibaca : 478 Kali
Cetak


BualBual.Com - Diduga Tiga orang pelaku persetubuhan anak di bawah Umur, berhasil Diringkus Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Ketiga pelaku berinisial RA (16), YF (17), FW (18), warga Kecamatan Bengkalis di tangkap di rumah masing sekira pukul 04.30 WIB Subuh,pada hari Kamis( 22/09/22 )

Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza,SIK membenarkan penangkapan tiga pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut. 
"Benar tiga pelaku berinisial RA,YF dan FW diamankan, dan ketiganya masih Bersetatus pelajar," ungkpa Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, Minggu (25/9).

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, menjelaskan Kronologis kejadian persetubuhan anak dibawah umur. 

Minggu (18/9) sekira pukul 00.00 Wib Korban sedang berada dirumah Bibi nya, korban sebut Saja Bunga (14) di chat oleh Terlapor RA melalui Sosmed mengatakan "Dikau dimana.jadi jemput?" kemudian korban mengatakan

"Tak usah lagi, Bibi kami ada dirumah" tiba-tiba RA sudah berada di depan Gang rumah bibi korban selanjutnya RA dengan bujuk rayu dan alasan mengajak korban jalan putar-putar dengan nya kemudian korban ikut, sesampainya di jalan Antara ada teman RA 2 (dua) YF (17), FW (18)  berboncengan mengikuti korban dan RA dari arah belakang, kemudian RA membawa korban ke Desa Sungai.

"sesampainya disana korban disuruh masuk kedalam pondok oleh RA korban melawan dan RA memaksa korban dengan mendorong lalu dengan tidak berdaya korban akhirnya masuk kedalam pondok dengan RA dan memaksa korban, dan membuka semua pakaian korban dan melakukan hubungan intim dengan korban secara bergantian," ujar Kasat, sesuai keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M.REZA, S.I.K, M.H kepada Kanit 1 Pidum IPDA DODI RIPO SAPUTRA, S.H untuk melakukan Penyelidikan.

Kemudian Tim Opsnal Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap 3 Orang pelaku dan setelah di pastikan pelaku berada dirumahnya.

Pada hari kamis tanggal (22/9 2022) sekira pukul 04.30 Wib Kanit pidum beserta Tim opsnal pidum dan Penyidik Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap ke 3 pelaku di rumahnya masing-masing dan berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polres bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat di intrograsi, ke 3 pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi Korban secara bergilir di rumah kosong(Tkp) 

Tiga pelaku disangkakan pasal Pasal 76d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU.RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU.RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI no 23 tahun 2002 tentang perindungan anak.


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta

Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian

Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak

Fakta Baru di Sidang Korupsi Amril, Eet Sekretaris Golkar Riau Diduga Terima Rp 80 Juta dari PT CGA

Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga

Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi

Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'

Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar

Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan

Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu

Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media