Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
BualBual.Com - Dua pria. diamankan, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis. Ke 2 orang Pria berinisial SI (39) dan IJ alias Bokir (31) di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, pada Hari Ahad (14/5/23).
Pelaku diamankan di dalam sebuah rumah pada waktu yang berbeda, setelah hasil lidik Tim Satnarkoba Polres Bengkalis atas dugaan sebagai bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (19/5/23), menjelaskan kedua tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, lalu Tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Ahad tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, tersangka SI yang merupakan target sedang berada di dalam rumah km 15 jalan Rangau, Desa Petani langsung diamankan," jelasnya.
Dikatakan AKP Tony, dimana saat diamankan dari tangan tersangka SI, Tim berhasil menyita barang bukti 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.99 gram, 1 unit hp android merk realmi warna abu+abu dan uang tunai Rp 200.000.
"Sementara saat di interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal asal sabu, tersangka SI mengakui bahwa itu miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IJ alias Bokir," paparnya.
Selanjutnya ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, berdasarkan keterangan dari tersangka SI, lalu tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IJ alias Bokir disebuah rumah jalan Rangau, Km 15 Desa Petani, pada pukul 22.00 wib.
"Dimana saat diamankan, dari tangan IJ alias Boki, Tim berhasil menyita 19 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp android merk realme warna putih, 1 unit hp android merk oppo warna putih, 1 bungkus plastik pack kosong, 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik pack kosong," ujarnya.
Lalu kata AKP Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka IJ alias Bokir mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang dapatkan dari WENDI (Dpo).
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Berita Lainnya
Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau
Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan
Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER