Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil

BUALBUAL.com - Tim dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membakar empat gubuk yang ditempati pelaku illegal logging (Illog) di kawasan Suaka Marga Satwa (SM) Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak.
Tindakan itu dilakukan dalam penertiban praktik illegal logging yang dilakukan pekan lalu. Adanya praktik ilegal itu diketahui dari laporan masyarakat ke BBKSDA Riau dan langsung ditindaklanjuti.
Kabid Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro, mengatakan, tim langsung turun ke GM Siak Kecil, tepatnya di Dusun Kampung 40, Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya.
"Kami dapat informasi, illegal logging kembali terjadi di sana. Kami turun ke lapangan, temukan ada aktivitas (illegal logging) tapi tanpa pelaku," ujar Heru, Senin (13/4/2020).
Di lokasi itu, tim menemukan empat gubuk yang ditinggal oleh pelaku. Gubuk itu langsung dimusnahkan. "Gubuk itu dibakar," kata Heru.
Tim juga menemukan sebuah chainsaw, 4 unit sepeda kargo, serta 20 kubik kayu olahan yang sebagian jenis Meranti. Mesin chainsaw dan sepeda dimusnahkan dengan cara dicincang agar tidak bisa digunakan lagi oleh pelaku.
Heru menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di SM Giam Siak Kecil. Patroli dan operasi akan rutin dilakukan agar praktik illegal logging tidak terulang lagi dan mengancam kelestarian lingkungan.
Heru menduga pelaku mengetahui kedatangan tim ke SM Giam Siak Kecil karena ada informasi dari cukong. Sebab, di lokasi itu ada rumah panggung yang dapat menangkap sinyal telekomunikasi dengan baik.
"Kemungkinan kedatangan kita dari awal masuk desa atau kampung Tuah Indrapura, mereka sudah tahu. Para cukong atau pemodal kayu bisa memberikan informasi," kata Heru.
Berita Lainnya
Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan
Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis 2 Kali Kasus Narkoba Ini Tertangkap Lagi
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi