Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO

BUALBUAL.com - Salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Masjid Muhammadiyah Jalan Kapten Muchtar Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil, Kamis malam (4/8/2022).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menerangkan, pelaku AP (18) bersama IW (DPO) diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korban inisial HE (41), hari Minggu (31/7) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.
"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka akibat di tusuk dan mendapat jahitan pada bagian kepala, tangan, dagu dan punggung," ujarnya.
Saat ini korban berada di UGD RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan.
"Dari informasi masyarakat kepada keluarga korban, bahwa HE telah dikeroyok oleh beberapa orang didepan mesjid Muhammadiyah Tembilahan," jelasnya.
Pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
"Salah satu pelaku pengeroyokan AP berhasil kami amankan, sedangkan pelaku lainnya IW masuk dalam DPO. Dari hasil interogasi AP mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan," tukasnya.
Berita Lainnya
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Tiga Pelaku di Tahan Polisi, Narkoba Jenis Sabu Asal Negeri Jiran Masuk Lewat Bengkalis
Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi
Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Tulang Bawang
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Kasus Pembunuhan di Kec Mandah Terungkap, Pelaku Bunuh Korban Karena Sering Pinta Foto Melalui Pesan Facebook Istrinya
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'