Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO
BUALBUAL.com - Salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Masjid Muhammadiyah Jalan Kapten Muchtar Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil, Kamis malam (4/8/2022).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menerangkan, pelaku AP (18) bersama IW (DPO) diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korban inisial HE (41), hari Minggu (31/7) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.
"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka akibat di tusuk dan mendapat jahitan pada bagian kepala, tangan, dagu dan punggung," ujarnya.
Saat ini korban berada di UGD RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan.
"Dari informasi masyarakat kepada keluarga korban, bahwa HE telah dikeroyok oleh beberapa orang didepan mesjid Muhammadiyah Tembilahan," jelasnya.
Pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
"Salah satu pelaku pengeroyokan AP berhasil kami amankan, sedangkan pelaku lainnya IW masuk dalam DPO. Dari hasil interogasi AP mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan," tukasnya.

Berita Lainnya
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Pemuda Asal Desa Pasir Batu Mandi Diringkus Polisi, Dua paket Sabu di Amankan
Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Ada Apa? Kejati Riau Kunjungi Proyek Turap Jalan Danau Tajwid Langgam
Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
Pelaku Karhutla 35 Hektare di Rupat Utara Dibekuk, Sempat Kabur Usai Kebakaran
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Pegawai Honorer PU Bengkalis Terseret Kasus Narkoba, 4 Orang Diamankan
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sungai Lala Kab.Inhu