• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sungai Lala Kab.Inhu

Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 00:10:03 WIB Dibaca : 1496 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Kapolres Indragiri Hulu (INHU) Berhasil ungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Pria penjaga alat berat warga Desa Kuala Lala Kecamatan Sungai Lala, pelaku berhasil di bekuk di kabupaten Binjai Selatan sebut Kapolres Inhu di  Markas Komando (Mako) Polres Inhu Saat Konferensi Pres Selasa sore 26/7.

"Korban tewas di bunuh oleh Pelaku inisial AS (31) warga Desa kelesa kecamatan Batang gansal Kabupaten Inhu dengan motif Sakit hati," kata Kapolres Inhu AKBP Bahtiar Alponso S.I.K

Dijelaskan, Korban dibunuh di lokasi dimana korban saat menjaga alat berat milik Ratmin di Desa Morong Dusun IV Kecamatan Sungai Lala.Dan korban di temukan warga pada Rabu 20 Juli sekira pukul 16:00 Wib dalam keadaan meninggal dunia di dalam kolam samping pondok jaga sawit dalam kondisi penuh luka luka akibat benda tajam.Atas kejadian tersebut Warga lansung melaporkan ke pihak Polsek Pasir Peyu.

Lebih lanjut di jelaskan, dari laporan masyarakat tim lansung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan menemukan satu orang laki -laki yang sudah meninggal terapung di kolam samping pondok dengan posisi telungkup dan diatas tubuh mayat di temukan satu batang kayu boloti dengan panjang lebih kurang dua meter yang di duga menjadi pemberat agar mayat tenggelam di dasar kolam.

Dan kemudian dikolam yang berbeda di belakang pondok di temukan satu Unit sepeda motor merek Honda warna hitam No pol BM 2191 VM yang sengaja dibuang Pelaku sepeda motor korban untuk menghilangkan bukti tindak Pidana.

Kapolres meyampaikan penangkapan terhadap pelaku inisial AS berdasarkan dari hasil olah TKP dan pulbaket lansung  melakukan tim Gabungan peyidik Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Pasir Peyu bahwa pelaku memiliki keluarga tak jauh dari olah TKP yang mana dari Pulbaket yang di dapat bahwa pada hari Selasa 19 juli 2022 pelaku menemui abang ya untuk meminjam uang dengan alasan untuk pergi namun tidak diberikan.

Berdasarkan informasi bahwa tersangka pulang kampung ke kabupaten Binjai Selatan kemudian tim melakukan koordinasi dengan Polsek Binjai Selatan untuk keberadaan pelaku.

Degan Tim gabungan Polres Inhu dan Polsek Binjai Selatan melakukan penyelidikan keberadaan korban dan akhirnya pelaku berhasil di amankan dan di bawa ke polres Inhu guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku terancam pasal 338 K.U.H.Pidana dengan ancaman 15 Tahun penjara", sebut Kapolres Inhu.


 Editor : P.Simatupang


Berita Lainnya

Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita

Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan

Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning

Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan

Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil

Miliki Sabu di Rumah, Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang

Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul

Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi

Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha

Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Terkini +INDEKS

Brimob Riau Berduka, Ipda Donald Gugur Saat Padamkan Karhutla

05 Agustus 2025
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
05 Agustus 2025
Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
05 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, SatLantas Inhu Bagikan Bendera di Rengat
05 Agustus 2025
Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 2 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 3 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
  • 4 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 5 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 6 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 7 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 8 Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media