Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Tersangka pria berinisial FS (34) yang merupakan seorang PNS. FS adalah warga Desa Murni Jaya kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, bermula anggota Sat Narkoba Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah rumah dijadikan tempat transaksi dan untuk berpesta Narkotika jenis Sabu.
Lanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat tersebut, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Bawang Barat mendatangi rumah tersebut dengan keadaan rumah pintu terbuka kemudian ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang berada di dalam kamar mandi dan mengaku bernama FS.
"Kemudian anggota Opsnal melakukan penggeledahan disekitar rumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dan FS sempat membuangnya di saluran pembuangan air serta barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar FS tepatnya dibawa lemari," ujar Kasat.
"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.
Berita Lainnya
Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas
Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru
Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Tersangkut Masalah Narkoba, Satu Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak dengan Hormat
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara
4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu