Terduga Pelaku Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diringkus Polres Lampura

BUALBUAL.com - Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara kembali meringkus seorang terduga pelaku narkoba dengan puluhan paket Sabu siap edar pada hari Kamis (21/07/2022) sekira pukul 16. 00 WIB.
Bersama pelaku selain dari puluhan paket Sabu, masih didapati beberapa barang bukti lainnya.
Kasat Res Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku Narkoba inisial S (42) dari rumah kediamannya di Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
Barang bukti yang berhasil kita sita dari terduga pelaku berupa 20 (dua puluh) paket Sabu (berat bruto 4,14 gram), 4 (empat) bundel plastik klip, 2 (dua) buah plastik klip, 1 (satu) buah handphone dan uang tunai Rp. 675.000 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
"Penangkapan terhadap terduga S bermula dari informasi yang di terima kemudian kita tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan ke lokasi (TKP), hingga saat kita lakukan penggeledahan, di dapatkan sejumlah barang bukti," kata Kasat, Jumat (22/07/2022).
"Pelaku berikut barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Lampung Utara dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan, kita masih dalami untuk mengungkap pelaku-pelaku lain," ujarnya.
Kasat menambahkan, dirinya berharap warga masyarakat untuk ikut peduli bilamana mengetahui ada penyalahgunaan narkoba, untuk dapat sesegera mungkin melaporkan kepada kami.
Berita Lainnya
Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura
Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Kembali Gelar Patroli Malam
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Awal 2025, 68 Hektare Lahan Terbakar di Riau: 22 Pelaku Sudah Ditangkap
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Kerugian Negara Capai Rp24,5 Miliar, Enam Agen Pupuk di Riau Disidang