Transaksi Sabu di Ruang Ganti Stadion Terbongkar, Nelayan di Bengkalis Ditangkap
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 11,22 gram di wilayah Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Seorang tersangka MA (35) merupakan nelayan setempat terpaksa diamankan polisi setelah diduga terlibat transaksi barang haram edar itu.
MA diamankan petugas Sabtu (7/3/26) sekitar pukul 16.00 WIB di ruang ganti Stadion Sepak Bola yang berada di Jalan Rupat, Desa Tanjung Medang.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor total 11,22 gram, satu gunting warna hitam, tiga plastik bening kosong, satu tas sandang warna abu-abu, satu bong, satu kaca pirex, satu mancis gas warna biru, serta uang tunai Rp130 ribu.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang DPO. Barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Senin (9/3/26).
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A KUHPidana.*

Berita Lainnya
Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Kampung Karya Jitu Mukti Tertangkap
Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah
Tim Gabungan Reskrim, Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Duri
Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Merasa Dijadikan Tersangka Tak Sah, Petani Ini Seret Kapolres Bengkalis ke Praperadilan
Diduga Hendak Curi Sepeda Motor Warga Mulang Maya, Seorang Pria Diamankan Polisi
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan