Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan

BUALBUAL.com - Dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang sedang asyik nyantai di ruang tamu tiba-tiba digrebek oleh anggota kepolisian dari Polsek Keritang Polres Inhil.
Kedua pelaku berinisial AS (26 tahun) yang merupakan Desa Kotabaru Seberida dan DA (25 tahun) asal Pengalihan Kecamatan Keritang pada Jumat (13/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kronologis penangkapan seperti yang dipaparkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press release Rabu, (18/11/2020) mengatakan, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di rumah pelaku DA.
"Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku DA. Pada saat penggerebekan, DA sedang berbaring di ruang tamu sedangkan AS sempat melarikan diri kearah dapur namun berhasil diamankan," kata AKBP Dian.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu seberat 26,51 gram.
"Hasil interogasi didapat informasi bahwa masih ada barang bukti Narkotika lainnya yang disimpan di rumah mertua AS, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti Sabu seberat 640 gram," jelasnya.
Barang bukti Sabu yang ditemukan di rumah DA disimpan dalam loyang atau pencetak kue almunium berisikan 1 bungkus plastik ukuran besar, 1 sendok stainless ukuran kecil dan 15 bungkus plastik ukuran sedang dan 1 timbangan digital warna hitam.
Sementara di TKP 2 (Rumah Mertua AS) 6 bungkus paket Sabu dibalut lakban warna hitam.
"Sabu yang berhasil diamankan Polsek Keritang total seberat 666,51 gram," tukas AKBP Dian.
Hasil interogasi dan pemeriksaan, DA dan AS mengaku mengambil Sabu di Tanjung Huma Batam, mereka membawanya dengan menumpang di kapal Roro tujuan Tungkal-Jambi dilanjutkan dengan menggunakan perahu Pompong 8 GT tujuan Parit Landang Keritang.
"DA dan AS awalnya membawa sabu dengan berat kotor 700 gram dan sudah terjual 100 gram (dalam bentuk 2 paket @ 50 gram). Sabu tersebut diketahui akan dipasarkan di wilayah Keritang, Indragiri Hilir- Riau," tutupnya.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi
Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru
Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP
Ditreskrimum Polda Riau Amankan Pria yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi
Sempat Kabur ke Mandah, Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi