• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP

Redaksi

Kamis, 07 Juli 2022 22:47:20 WIB Dibaca : 662 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur serta Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap 4 pelaku pencurian sepeda motor di 10 lokasi. Hal tersebut terungkap dalam konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Bintan di Polsek Bintan Timur pada Kamis (07/07/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH yang didampingi oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, SE, Kasi Humas Iptu M. Alson dan Kanit Reskrim Iptu TP Sipahutar menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atau korban yang melaporkan sepeda motor miliknya telah hilang di sekitaran Masjid Besar Nurul Iman pada bulan Mei 2022 lalu.

"Unit Reskrim Polsek Bintan Timur dan Polres Bintan terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Kemudian pada tanggal 27 Juni 2022 atau sekitar sebulan kemudian petugas mencium pelaku sedang berada di Tanjungpinang," jelas Kapolres.

"Tak menunggu waktu lagi, jajaran Satreskrim dan Polsek langsung bergerak dan mengamankan tersangka YS als AG di persembunyiannya di Tanjungpinang dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru yang telah diambilnya di mesjid Nurul Iman," tambahnya. 

Lanjutnya, ternyata tersangka YS tidak sendiri mengambil sepeda motor tersebut melainkan bersama dengan temannya yang bernama BH, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka dan mengembang lagi kelompok lainnya yaitu D dan R.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka diakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak di 10 tempat yaitu 3 tempat di wilayah Polres Bintan dan 7 tempat di wilayah Polresta Tanjungpinang, tidak hanya mencuri sepeda motor para pelaku juga melakukan jambret di wilayah Polresta Tanjungpinang, diakui oleh tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan modus merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu atau yang biasa disebut dengan kunci T.

Untuk tersangka YS dan BH dilakukan penyidikan di Polsek Bintan Timur, sedangkan 2 tersangka lain berinisial DS dan RP dilakukan penyidikan di Polsek Gunung Kijang karena locus pencuriannya di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.

Dengan ini para pelaku dikenakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 K.U.H.Pidana dengan ancaman kurungan Penjara selama-lamanya 7 tahun.

Kapolres Bintan menghimbau masyarakat untuk selalu hati - hati dan waspada dalam menjaga barang kepemilikan pribadi dan untuk selalu gunakan kunci ganda pada kendaraan milik pribadi untuk mencegah terjadi pencurian sepeda motor motor (Curanmor) dilingkungan sekitaran serta untuk selalu saling peduli dan mengingatkan antar masyarakat satu sama lain dan jadilah polisi bagi dirinya sendiri.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas

Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel

Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda

Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya

Tim Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan di Padang

Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang

21 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Pengedar Dibekuk Polisi di Mandau

Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan

Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil

Emak-Emak Bergerak! Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Incar Anak Sekolah di Kuansing

Terkini +INDEKS

Jangan Pangkas Jam Pelajaran Agama! DPRD Riau Minta Rohis Kembali Diperkuat di SMA

21 Juli 2026
Resmi Dibuka! Pemprov Riau Cari Komisaris PT PER, Gaji dan Jabatan Bergengsi Menanti
21 Juli 2026
Warga Panik Dibangunkan Kobaran Api! Delapan Rumah di Pekanbaru Ludes Terbakar
21 Juli 2026
Nyaris Meledak! Mobil Kijang Terbakar di Area Pengisian BBM Pekanbaru, Damkar Bergerak Kilat
21 Juli 2026
Tragedi di Tengah Laut! Basarnas Evakuasi Jenazah Kru Kapal dari MT Pancaran Agility di Dumai
21 Juli 2026
Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
21 Juli 2026
Warung Kelontong Tak Perlu Panik! Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Usaha Warga
21 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi, PWI: Minta Maaf Saja Tak Cukup!
21 Juli 2026
Resmi Diumumkan! Ini Susunan Lengkap 15 Menteri Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
21 Juli 2026
Riau Punya Bintang Baru! Siswi SMK Ini Berhasil Tembus Top 42 Dangdut Academy 8
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media