• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 15:05:03 WIB Dibaca : 1004 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kolaborasi apik antara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Aparat gabungan berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hingga ke pelosok desa.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Andre alias Andre Aceh, seorang pria warga Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku. Dia ditangkap pada Senin malam, 9 Juni 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, sepeda motor N-Max miliknya disita polisi karena digunakan untuk mengedarkan sabu.

Andre tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram, sebuah jumlah yang signifikan dan mengindikasikan perannya dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak berwajib.

Operasi penangkapan ini merupakan buah kerja sama solid antara jajaran Polsek Batang Cenaku, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Edi Dallanto, dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Desa Pejangki, Kapolsek Edi Dallanto dengan sigap memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, SH dan Kanit Intel IPDA Saparijal Hasmi untuk segera melakukan penyelidikan intensif.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan langsung melakukan penangkapan saat ia berada di sebuah kebun warga di Jalan Lintas Selatan Desa Pejangki," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar Rabu (11/6).

Penangkapan yang dilakukan secara cermat ini menunjukkan profesionalisme tim di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Andre dalam peredaran narkoba. 

"Di antaranya, satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu, satu bungkus plastik bekas bawang goreng dari mie instan, satu unit handphone merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp152.000. Barang bukti awal ini menjadi dasar kuat untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ucap Fahrian.

Tak hanya berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke kediaman pelaku di Desa Aur Cina. Hasilnya, petugas menemukan lima bungkus sabu tambahan, satu buah timbangan elektrik, satu botol bekas parfum laundry, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan nomor polisi BH 4702 QR, serta satu unit handphone lainnya. Total barang bukti ini semakin memperkuat kasus yang menjerat Andre.

"Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya," kata Fahrian.

Saat ini, Andre alias Andre Aceh beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan cambuk keras bagi para pengedar narkoba dan sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa jajaran Polres Inhu tidak akan pernah lelah dalam memerangi kejahatan narkotika. Kolaborasi dan sinergi antarunit di tubuh kepolisian terbukti efektif menghasilkan langkah nyata yang berdampak langsung pada terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto

Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Tiba di Rutan Pekanbaru

IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret

Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian

Marjani Ditahan KPK, Kuasa Hukum Tetap Keberatan: Ini Tidak Adil!

Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi

Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau

Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba

Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 5 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 6 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 7 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 8 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media