Polisi Sisir Sungai Ojolali
Polres Kuansing Perketat Pengawasan PETI, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan di Singingi Hilir
BUALBUAL.com - Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ojolali, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Penertiban dilakukan personel Polsek Singingi Hilir pada Selasa (1/9/2026) sore. Petugas mendatangi lokasi setelah muncul informasi mengenai aktivitas PETI yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus melakukan penindakan apabila ditemukan aktivitas maupun sarana yang digunakan untuk PETI.
“Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” kata Hidayat.
Saat petugas tiba sekitar pukul 16.00 WIB, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan alat berat sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
Petugas selanjutnya melakukan penindakan terhadap dua rakit dompeng yang ditemukan di lokasi dengan cara dirusak dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.
“Pada saat kami tiba tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemukan alat berat. Namun dua rakit dompeng yang berada di lokasi langsung kami tindak agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Hidayat.
Hidayat menegaskan, jajaran Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PETI.
Informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media juga akan menjadi bagian dari bahan kepolisian dalam melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan.
“Kami tidak ingin setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali muncul. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dan jajaran dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan telah memberikan perhatian terhadap penanganan berbagai kejahatan yang berdampak pada lingkungan.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, patroli serta respons terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Prinsipnya jelas, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas yang merusak lingkungan harus direspons dan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum,” kata Akmadi.
Ia menambahkan, Polda Riau mendorong seluruh jajaran untuk menjaga ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
Informasi yang disampaikan publik maupun media dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama mencegah kerusakan lingkungan.
“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Laporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti,” tutup Akmadi. []

Berita Lainnya
Asmara Berujung Jeruji, Pasangan Kekasih di Kampar Diamankan Kasus Sabu
Oknum Pegawai Pemerintah Inhu Terjerat Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu
Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati
Yan Prana Tersangka, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti
Sempat Alot, Warga Desa Panaragan Ini Tak Berkutik Saat Hasil Tes Urine Positif
Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar