Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Dua warga Lampung Timur (Lamtim) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lampung Utara lantaran membawa kayu Sonokeling tanpa izin dengan dokumen yang sah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kedua pelaku berinisial S (46) dan S (47) diamankan anggota saat melintas di Jalan Pasar Lama Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat pada Kamis 14 Oktober 2021.
"Kedua pelaku diamankan lantaran mengangkut kayu jenis Sonokeling yang berasal dari hutan kawasan Register 43 Tangkit Tebak Tanjung Raja tanpa izin dan dokumen," kata AKP Eko, Jumat (15/10/21).
Lanjut Eko, selain meringkus pelaku petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Truck Col Diesel dan beberapa gelondongan kayu sonokeling.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di amankan ke Polres Lampung Utara. Pelaku akan di jerat dengan pasal 38 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 12 huruf d Undang - Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," jelas Kasat.
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Pembuang Bayi di Kuansing Berhasil Diungkap
Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara
Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur
Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe