• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri

Edy Nurat

Selasa, 25 Januari 2022 17:57:06 WIB Dibaca : 1285 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com -Diawal Tahun ini, Satrestik Polres Bengkalis Gulung Bandar kurir Sabu dan Bandar Daun Ganja kering di kecamatan Mandau dan Kecamatan Bahtin Solapan.

Para tersangka yang berhasil di bekuk berinisial SK (56), TR (26) sebagai Bandar Sabu, PR (21) sebagai Kurir Sabu dan PR (20) Bandar Daun Ganja kering, yang dibekuk ditempat yang berbeda. 

Berawal penangkapan SK (56) di rumahnya dijalan lintas Duri-Dumai Km 12, Desa Air Kulim, Kacamatanya Bathin Solapan bersama barang Bukti 20 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5 gram, 1 unit hp merk nokia warna hitam dengan no sim. 082174925566, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong, 1 buah tas warna hitam dan uang Rp 500rb.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando,SIK lewat press releasenya, Selasa (25/01) menjelaskan kronologi penangkapan pada 

hari Kamis (20/01), sekira pukul 15.00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan. 

Mendapatkan informasi, tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 wib tim melakukan penggrebekan disebuah rumah dijalan lintas Duri-Dumai Km 12, Desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan. 

Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti sesuai dengan keterangan diatas.

"Saat dilakukan introgasi tetang kepemilikan dan asal mu asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita miliknya, yang didapatkan dari seseorang di Kota Medan,"terang IPTU Tony. 

Selanjutnya ditambahkan IPTU Tony, pada hari Jum'at (21/01) sekitar 21.00 wib, tim juga menangkap 2 orang berinisial TR (26) sebagai Bandar Daun Ganja kering dan PR (21) sebagai kurir di sebuah Rumah dijalan Anggur Merah, Gang Kemiri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

Saat penangkapan kedua tersangka tim berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus kertas berisi diduga narkotika jenis ganja kering berat 1.7 gram, 1 unit hp merk samsung warna biru dengan no sim. 082278517992, (disita dari TR), 1 unit hp merk oppo warna hitam dengan no sim. 081275671609, (disita dari PR).

Sementara itu kronologi kejadianya, Kata IPTU Tony menjelaskan pada hari Jum'at (21/01) sekitar pukul 20.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap tersangka NR ditepi jalan karet Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau dan ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis Sabu. 

"Dilakukan interogasi tentang asal mu asal sabu dan tersangka NR menerangkan mendapatkan dari tersangka TR di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," jelasnya IPTU Tony. 

Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 21.00 wib, tim melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan disebuah rumah dijalan anggur merah, Gang Kemiri Kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau. dan berhasil menangkap tersangka TR dan PR, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai dengan keterangan diatas.

"Saat dilakukan introgasi tentang kepemilikan ganja kering dan tersangka mengakui ganja kering tersebut miliknya didapatkan dari tersangka PR. Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka PR dan mengakui ganja tersebut didapatkan dari tersangka RAJU (sudah ditangkap)," ucap IPTU Tony. 

Dan pada hari Sabtu (22/01) sekitar pukul 14.00 wib, Tim menangkap RW (20) di Rumahnya jalan LKMD, Gang Lancang Kuning, Desa Balai Makam, kecamatan Bathin Solapan, bersama barang bukti 32 bungkus kertas berisi diduga narkotika jenis ganja kering berat 455 gram. 

Yang mana kronologi penangkapan tersangka RW, dikatakan IPTU Tony, berdasarkan penangkapan sebelumnya tersangka PR, mengakui mendapatkan narkotika jenis Daun ganja kering dari dari tersangka RW. 

kemudian pada hari yang sama, sekira pukul 14.00 wib, tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan tersangka RW disebuah rumah di jalan LKMD, Gang lancang kuning Desa Balai makam Kecamatan Bathin Solapan, dan dilakukan penggeledahan ditemukan sesuai keterangan diatas. 

 "Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan ganja kering dan tersangka mengakui ganja kering tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang di kota Pekanbaru. Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Tony.


Sumber : Humas Polres /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart

Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini

Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam

Kejam! Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama 3 Hari

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas

Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021

Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan

Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri

Transaksi Narkoba Terungkap, Polsek Pujud Amankan 47 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp4.8 Juta

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 3 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 4 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 5 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 6 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 7 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 8 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media