Cekcok Viral di Kafe Pekanbaru, Iwan Pansa dan Suparman Saling Lapor di Polda Riau
BUALBUAL.com - Perseteruan antara Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, dengan eks Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman, kini bergulir ke ranah hukum. Kedua pihak resmi saling melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Laporan tersebut dipicu insiden cekcok yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, pada Sabtu (2/5/2026). Video cekcok itu viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan, laporan yang diajukan Suparman dan Datuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Taufik Tambusai, terhadap Iwan Pansa saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Sepuluh saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan terlapor. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ahli serta gelar perkara. Jika memenuhi unsur pidana, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Hasyim, Senin (25/5/2026).
Dalam laporan tersebut, Iwan Pansa diduga melanggar Pasal 448 KUHP terkait dugaan pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Tidak tinggal diam, Iwan Pansa juga melaporkan Suparman ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Suparman saat berorasi di Kantor LAM Riau beberapa waktu lalu.
“Pak Suparman melaporkan Iwan Pansa dengan lokasi kejadian di salah satu kafe di Pekanbaru. Sebaliknya, Iwan Pansa melaporkan Pak Suparman dengan lokasi kejadian di Kantor LAM Riau,” ujar Hasyim.
Sebelumnya, video perselisihan keduanya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Iwan Pansa terlihat mendatangi meja tempat Suparman bersama sejumlah rekannya duduk.
Iwan juga terdengar melontarkan kata-kata kasar kepada Suparman dan Taufik Tambusai yang merupakan tokoh adat di Riau.
Terkait tuduhan ancaman pembunuhan, Iwan Pansa membantah pernah mengucapkan kata “bunuh”.
Ia mengklaim hanya mengatakan kata “buru”.
"Saya bilang ‘buru’, bukan ‘bunuh’. Maksud saya, kalau buat masalah lagi akan saya kejar. Ini persoalan pribadi, tidak berkaitan dengan politik, suku, maupun organisasi masyarakat,” ujar Iwan Pansa.
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih mendalami kasus tersebut untuk mendalami unsur pidana dari masing-masing laporan.

Berita Lainnya
Polsek Lubuk Dalam Siak Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu, Sembilan Paket Disita
Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning Berhasil Ringkus Pelaku Curat
Proyek Z-Park Pelalawan Dipertanyakan, Dinilai Tak Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Bejat, Menjelang Pensiun Oknum PNS Guru di Indragiri Hulu Tega Cabuli Muridnya
Polisi Selidiki Ledakan Mematikan di Sekolah, Siswa 15 Tahun Meninggal Dunia
Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri
Aksi Tegas! 19 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Inhil, Dua Pelaku Dibekuk
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam